Polda Metro belum tentukan pejabat Kapolres Tangsel
Merdeka.com - Dalam waktu dekat, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya segera meresmikan kantor Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan. Saat ini, Kapolda Metro Irjen Pol Tito Karnavian masih mencari sosok yang tepat untuk mengisi jabatan Kapolres Tangsel.
Jabatan baru ini nantinya akan diisi seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Nama yang akan menempatinya masih dalam penggodokan di Wanjakmen Polda Metro.
"Terkait Kapolres Tangsel nanti, Dewan Jabatan Kepangkatan Menengah (Wanjakmen) Polda Metro Jaya yang diketuai oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Nandang Jumantara, kini tengah membicarakan nama-nama perwira menengah berpangkat AKBP tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Kamis (23/7).
Iqbal menjelaskan, ada beberapa nama yang tengah dipersiapkan dan dipertimbangkan, namun dirinya enggan menyebutkan siapa-siapa saja kandidat tersebut. Dia hanya menyebutkan napa-nama tersebut sedang menjabat sebagai Wakapolres di jajaran Polres-Polres Polda Metro.
"Sedang dicari lah pokoknya. Dan semestinya di jajaran Polda Metro Jaya, Kapolres harus berpangkat Komisaris Besar (Kombes). Namun, standar operasional prosedurnya (SOP), lantaran masih baru, maka perwira menengah berpangkat AKBP yang berada di bawah satu tingkat dengan Kombes lah yang akan dipilih memimpin," paparnya.
Lanjutnya, barulah setelah berjalannya Polres Tangsel ini, baru nanti akan disesuaikan yakni berpangkat Kombes pemimpinnya.
Saat ini berdasarkan informasi ada beberapa nama yang masuk. Salah satunya AKBP Putu Putra Sadana yang kini menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi
Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembali Tangkap 8 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Metro Tanah Abang
Sebagai informasi, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB setelah kedapatan laporan dari warga sekitar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaRotasi Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan Jabat Wakapolda Lampung dan Kombes Ade Ary Kabid Humas Polda Metro
sebanyak 483 personel terkena mutasi jabatan yang terbagi dalam tiga Surat Telegram
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Tegaskan Penitipan Kendaraan Pemudik di Kantor Polisi dan Pos TNI Gratis
Karyoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca Selengkapnya