Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petakan Lokasi Perayaan Tahun Baru, Pemprov DKI Siapkan Strategi Urai Kerumunan

Petakan Lokasi Perayaan Tahun Baru, Pemprov DKI Siapkan Strategi Urai Kerumunan Kembang api hujani Doha saat pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memetakan sejumlah lokasi di Ibu Kota yang berpotensi sebagai tempat perayaan malam tahun baru. Tujuannya untuk mengurai konsentrasi kerumunan.

"Kami sedang mematangkan tempat dan beberapa yang teknis, karena selain dari tingkat provinsi nanti kami juga siapkan yang di tingkat wali kota," kata Deputi Gubernur DKI Bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Marullah Matali di Balai Kota Jakarta, Senin (5/12).

Selama ini, pusat konsentrasi massa saat malam tahun baru di antaranya di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Dia memperkirakan perayaan tahun baru berpotensi mengundang euforia karena dua tahun terkendala pandemi Covid-19. Sedangkan situasi pandemi saat ini masih tergolong terkendali meski perlu disesuaikan dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Adapun status PPKM selanjutnya ditetapkan pada 20 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

"Kami lihat nanti. Kan ada instruksi, ada keputusan dari kementerian, dari pemerintah pusat berkaitan dengan ini, tentu itu akan jadi pertimbangan," jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta juga akan memantau pelaksanaan Hari Raya Natal yang pengamanannya melibatkan TNI dan Polri. Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan instansi terkait lain dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan mengecek langsung pengamanan di sejumlah gereja.

"Akan ditentukan tempat kunjungan Forkopimda, tempat-tempat ibadah di sekitar Jakarta. Selain gubernur nanti akan ada wali kota juga yang akan berkunjung ke gereja-gereja yang ada di lingkup wilayahnya," ujar Marullah seperti dilansir dari Antara.

Terkait penggunaan kembang api, Marullah tidak secara spesifik menjelaskan terkait aturan tersebut. Namun, ia menyebutkan aturan kembang api sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kembang api aturannya, belum berubah, seperti itu saja. Seperti biasa, jadi seperti biasa," ungkapnya.

Jika dibandingkan pada malam tahun baru 2022, Pemprov DKI saat itu melarang adanya pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka dan tertutup di antaranya pesta perayaan di area publik, taman umum dan tempat wisata umum.

Larangan itu berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mencermati kasus Covid-19 saat itu varian Delta yang meningkat.Larangan pesta perayaan tahun baru itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1473 tentang PPKM Level Satu.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui corona.jakarta.go.id, per Minggu (4/12) kasus positif Covid-19 yang dirawat di Jakarta mencapai 1.050 kasus. Pasien yang menjalani isolasi mandiri mencapai 13.741 kasus dan kasus sembuh mencapai hampir 1,5 juta orang.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan

Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan

Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali

Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali

Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya