Pesepeda Dilarang Keluar Jalur Sepeda Setelah Pukul 06.00, Ini Penjelasan Polisi
Merdeka.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan alasannya mengeluarkan larangan bagi para pesepeda tidak boleh melintas dari luar jalur sepeda, setelah pukul 06.00 Wib.
Menurutnya, larangan ini harus dipatuhi oleh masyarakat terkhusus para pesepeda mengingat sudah tingginya mobilitas kendaraan di jalan raya selepas pandemi Covid-19 yang saat ini telah menurun.
"Tapi melihat situasi sekarang ini, kami yang berada di lapangan, aktivitas masyarakat sudah tinggi setelah pandemi menurun mulai jam 06.00 Wib sudah sangat tinggi," kata Latif, kepada wartawan Jumat (9/12).
Dengan kondisi jalan yang sudah mulai ramai, Latif mengimbau agar para pesepeda harus masuk dan melintas di jalur sepeda selepas pukul 06.00 Wib. Sementara jika pada jalan itu belum ada lajur sepeda, bisa menggunakan sisi jalan.
"Sehingga dimohon diharapkan kami mengimbau kepada penghobi sepeda, kalau mau masuk jalur utama, jalur protokol itu sebelum jam 06.00 Wib, olahraga silakan," kata dia.
"Tetapi kalau sudah jam 06.00 Wib harus menggunakan jalur sepeda, kalau jalan tersebut belum ada jalur sepeda, menggunakan lajur yang paling kiri. Karena aktivitas masyarakat untuk bekerja ini kan sangat tinggi," tambah dia.
Sementara imbauan ini dikeluarkan selama hari kerja karena tingkat intensitas kendaraan tinggi. Sedangkan, bilamana memasuki akhir pekan, pesepeda dipersilakan untuk melintas di luar jalur dengan tetap memperhatikan keselamatan.
"Penghobi kan bisa hari Sabtu Minggu, kalau mungkin ingin Senin sampai Jumat silakan jam 05.00 Wib sampai jam 06.00 Wib. Kalaupun mau diatas jam 06.00 Wib ada lajur sepeda. Ya gunakan lajur sepeda kan gitu, nah kalau yang tidak ada lajur sepeda ya mereka sadar harus di sebelah kiri," jelasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaBentrokan Antar Pemuda di Makassar, Satu Pemuda Tewas Ditikam
Bentrokan antar pemuda terjadi di Kelurahan Pai terjadi pada pukul 00.20 Wita, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPenyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan
Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca Selengkapnya