Perampok berkedok polisi gadungan raup ratusan juta rupiah
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah membekuk komplotan perampokan dengan kekerasan pada Minggu (9/11) lalu. Modusnya salah satu pelaku mengaku sebagai petugas polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, polisi menangkap para komplotan berdasarkan atas laporan korban pencurian dengan kekerasan yang dialami oleh H. Iwan Rahmanto warga Perumnas III Jalan Pulau Bali, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
"Tersangka ada enam yang berinisial DS alias D, IS alias Ian, YI alias YP, DRA alias D, CK alias U dan AJ alias J," kata Rikwanto saat konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/12).
Rikwanto menjelaskan, salah satu pelaku memakai seragam polisi. Pelaku datang bersama komplotannya berpura-pura sebagai polisi. Kemudian mendatangi rumah korban lalu menggeledah isi rumah dengan menuduh korban menyembunyikan narkoba.
Setelah ada laporan dari korban, polisi menangkap pelaku di sebuah rumah yang beralamat Jatinangor, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Sabtu (13/12) sekitar pukul 08:00 WIB. "Dengan pengembangan mencari pelaku lainnya, tertangkap AJ alias P alias R alias J di rumah yang alamat Sumber Jaya, Majalengka pukul 15:00 WIB," ujarnya.
Menurutnya saat dilakukan penangkapan tersangka AJ alias J melawan dan melarikan diri. Sehingga polisi melumpuhkannya dengan memberikan tembakan.
"Selanjutnya tersangka DS alias S diminta menunjukkan tempat menjual barang hasil kejahatannya di Jatinegara, Jakarta Timur. Namun tersangka berusaha melarikan diri, akhirnya petugas menembak kakinya," jelasnya.
Saat tersangka IS alias Ian untuk menunjukkan keberadaan tersangka lainya bernama Endang di Bekasi, pelaku melarikan diri hingga polisi melakukan tembakan di kakinya. "Tapi tersangka IS alias Ian tetap melarikan diri, walaupun sudah ditembak di kakinya. Namun tembakan kedua mengenai punggung tersangka yang mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya.
Para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti berupa handphone, senjata tajam, senjata api, lencana polisi, kartu pers, uang ratusan juta, ATM, dan topi.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaDitemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai
Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaRemaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi
Polisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPenampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda
Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca Selengkapnya