Penjelasan Pemprov DKI soal Komisaris BUMD Banyak Diisi Pensiunan Jenderal Polisi/TNI
Merdeka.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sudah memimpin Ibu Kota selama lebih dari tiga bulan. Selama itu juga, dia sudah merombak jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI.
Dalam jajaran yang baru, Heru mengangkat sejumlah pensiunan jenderal TNI dan Polri sebagai komisaris dan dewan pengawas di perusahaan milik daerah tersebut.
Berdasarkan temuan merdeka.com, di PT MRT Jakarta terdapat dua jenderal yang diangkat, yaitu Letjen TNI (Purn) Dodik Widjanarko sebagai Komisaris Utama PT MRT Jakarta dan Irjen Pol (Purn) Bambang Kristiyono sebagai Komisaris PT MRT Jakarta. Mereka dipilih melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sirkuler PT MRT Jakarta pada 25 Oktober 2022.
Dodik merupakan mantan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad). Sedangkan Bambang merupakan mantan Kapolda Kalimantan Utara.
Kemudian, di Perumda Pasar Jaya, posisi Ketua Dewan Pengawas diisi oleh Mayjen TNI (Purn) Suko Pranoto pada tanggal 26 Januari 2023. Suko sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kepala Staf Angkatan Darat.
Selanjutnya, di PT Pembangunan Jaya Ancol, Heru mengangkat Komjen Pol (Purn) Suhardi Alius sebagai Komisaris. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 1 Februari 2023. Suhardi pernah menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim).
Di PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Plt. Komisaris Utama diisi oleh Irjen Pol (Purnawirawan) Luky Arliansyah yang diputuskan pada 11 Januari 2023. Sebelumnya, Luky menjabat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Utama Tk II Baintelkam Polri.
Terkait hal itu, Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani menjelaskan, pencopotan dan pengangkatan pimpinan perusahaan merupakan suatu bentuk penyegaran.
Beberapa purnawirawan ini dirasa kompeten dalam melakukan pengawasan dan memberi nasehat kepada jajaran direksi.
"Hal pertama itu pasti penyegaran pengurus gitu ya. Jadi kenapa ada beberapa di sana, ya memang tujuan komisaris atau dewan pengawas adalah untuk melakukan pengawasan dan memberikan nasehat," kata Fitria, Rabu (8/2).
"Jadi dirasa, Pemprov merasa beberapa yang ada di jajaran komisaris atau dewan pengawas saat ini, dirasa memenuhi untuk melakukan pengawasan dan penasehatan terhadap BUMD," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPenampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaKantor DPRD Mimika Papua Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Berniat Membakar Tapi Dicegah Sekuriti
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dirusak oleh Orang Tak Kenal (OTK).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaPolisi Muda Anak Petani Kopi Dipanggil Komandan dan 'Diomeli', Pinggangnya Dicek Diperintah Lakukan ini
Seorang polisi muda anak petani tiba-tiba dipanggil komandan dan diminta untuk melakukan misi sebagai polisi dalam waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaPDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca Selengkapnya