Pengurusan Perubahan Nama Jalan dalam Sertifikat di BPN Jakpus, Gratis
Merdeka.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat menggratiskan perubahan nama jalan dalam dokumen sertifikat bagi warga terdampak.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat Eko Suratmoko menjelaskan warga bisa langsung mendatangi Kantor Pertanahan Jakarta Pusat di Jalan Selaparang, Kemayoran, dengan membawa sertifikat asli untuk diperbarui datanya.
"Bawa sertifikatnya ke BPN, asli, kita layani di loket langsung, tanpa biaya, gratis. Jadi persyaratannya hanya sertifikat dibawa untuk diubah objeknya kan nama jalan. Kalau subjek tidak berubah nama," kata Eko saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/7).
Eko menjelaskan bahwa BPN tidak membuka layanan jemput bola atau layanan keliling ke masyarakat.
Namun, warga yang terdampak perubahan nama jalan dapat mendatangi Kantor Pertanahan setempat setiap Senin-Jumat pukul 08.00 - 15.00 WIB.
Eko menambahkan bahwa jika ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli), warga bisa melakukan pengaduan baik melalui aplikasi perpesanan maupun di Kantor Pertanahan.
"Langsung ada pengaduan. Kita punya tempat pengaduan, langsung laporkan di loket, bisa langsung di situ melalui 'WA', langsung diadukan," kata dia.
Untuk warga yang sudah meninggal, mereka dapat mengubah data di sertifikat tanah melalui ahli waris yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Ahli Waris.
Seperti diketahui, ada delapan jalan di Jakarta Pusat yang mengalami perubahan nama, yakni Jalan Srikaya (Kebon Sirih) menjadi Jalan Mahbub Djunaidi; Jalan Buntu (Jalan Musi) menjadi Jalan Raden Ismail; Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 menjadi A. Hamid Arief; Jalan Senen Raya menjadi H. Imam Sapi'e.
Kemudian, Jalan SMP 76 (Percetakan Negara) menjadi Jalan Abdullah Ali; Jalan Kebon Kacang Raya sisi Utara menjadi M. Mashabi; Jalan Kebon Kacang Raya sisi Selatan menjadi Jalan M. Saleh Ishak dan Jalan Cikini VII menjadi Tino Sidin.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T
BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
Baca SelengkapnyaJajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL
Hadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.
Baca SelengkapnyaSekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan Bali Menjadi Provinsi Full Layanan Elektronik
Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan layanan pertanahan secara elektronik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono
Gugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.
Baca SelengkapnyaPrabowo Sebut Orang Pilih Internet Gratis Otaknya Lamban, TPN Ganjar-Mahfud Balas Begini
Prabowo Subianto mengaku heran dengan pernyataan bahwa program internet cepat lebih penting dari pada program makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaParah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Daftar, Kemensos Bakal Buka 40.839 Lowongan CPNS dan PPPK
jumlah formasi yang disetujui itu diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas serta pemerataan aksesibilitas pelayanan masyarakat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGibran Gratiskan Internet di Loji Gandrung untuk Warga Solo
Masyarakat umum bisa memanfaatkan fasilitas tersebut tanpa syarat apapun.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto
Baca Selengkapnya