Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penerapan Tarif Parkir Sesuai Uji Emisi Masih Terkendala Integrasi Data Kendaraan

Penerapan Tarif Parkir Sesuai Uji Emisi Masih Terkendala Integrasi Data Kendaraan parkir kendaraan di gedung pusat perbelanjaan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Sejak awal Maret, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menerapkan uji tarif parkir berdasarkan emisi gas buang. Namun kebijakan ini belum dieksekusi karena proses integrasi data kendaraan.

Untuk data kendaraan lulus uji emisi ataupun belum lulus, diambil dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika.

"Sistemnya sudah siap, tinggal tunggu data integrasi dari Dinas Lingkungan Hidup," ucap Kepala UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Adji Kusambarto, Senin (8/3).

Dengan kebijakan ini, kata Adji, operator parkir menyiapkan sistem dua tarif parkir yaitu tarif normal dan tarif disentif.

Ia menjelaskan, bagi kendaraan lulus atau tidak lulus uji emisi akan terdeteksi pada pintu masuk parkir. Dalam tiket parkir juga muncul keterangan status uji emisi kendaraan warga.

"Itu kan sudah terintegrasi datanya. Jadi kau misalnya sudah lulus nanti ada audio "kendaraan anda telah lulus uji emisi atau kendaraan belum lulus uji emisi" dan nanti struknya juga statusnya timbul sudah atau belum lulus uji emisi," jelasnya.

Saat ini uji coba tarif parkir berdasarkan uji emisi diterapkan di parkir IRTI, Monas, Jakarta Pusat, pelataran parkir Samsat Daan Mogot, Jakarta Barat, dan gedung parkir Blok M, Jakarta Selatan.

Bagi kendaraan lulus uji emisi akan dikenakan tarif terendah sebaliknya tarif tertinggi akan diterapkan bagi kendaraan tidak lolos uji emisi.

"Bagi pemilik kendaraan yang dinyatakan lulus uji emisi akan akan mendapatkan tarif parkir rendah sedangkan untuk kendaraan yang Belum uji emisi dan tidak lulus uji emisi akan dikenakan tarif parkir tertinggi," demikian pemberitahuan yang diunggah Dinas Perhubungan DKI melalui akun instagram @dishubdkijakarta yang dikutip pada Rabu (3/3).

Uji coba dilakukan sebagai persiapan penerapan ketentuan Pasal 17 Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 terkait Pengenaan Tarif Parkir Tertinggi (Disinsentif Tarif Parkir) bagi kendaraan yang belum dan/atau tidak lulus uji emisi.

"Besaran tarif tertinggi parkir mengacu pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan Parkir," demikian keterangan tertulis.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan

Pemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan

Percepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.

Baca Selengkapnya
Mengapa Jumlah Pendatang di DKI Jakarta Turun Padahal Transportasi Publik Sudah Bagus, Begini Analisisnya

Mengapa Jumlah Pendatang di DKI Jakarta Turun Padahal Transportasi Publik Sudah Bagus, Begini Analisisnya

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin memprediksi jumlah pendatang tahun ini akan turun

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu

Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu

Darmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Bareng Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali

Pertamina Patra Niaga Bareng Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali

Pertamina Patra Niaga kini mempersiapkan diri untuk memenuhi lonjakan konsumsi energi saat Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.

Baca Selengkapnya
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi PGN-MRT Buat Harga Gas Lebih Murah, Bakal Untungkan UMKM

Kolaborasi PGN-MRT Buat Harga Gas Lebih Murah, Bakal Untungkan UMKM

Kolaborasi dilakukan sesuai mandat MRT Jakarta yakni selain membangun jalur transportasi, juga mengoperasikan dan memelihara, serta membangun bisnis.

Baca Selengkapnya