Penabrak Mobil Patroli Gunakan Pakai Plat Palsu untuk Hindari Ganjil Genap
Merdeka.com - Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengemudi mobil berplat RFH yang menabrak anggota polisi di Tol Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (5/8) siang.
Dari hasil pemeriksaan, Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto menyampaikan jika plat nomor RFH yang dipakai adalah palsu hasil beli di toko online.
"Plat palsu ,mendapatkan dengan cara membeli secara online," katanya saat dihubungi, Sabtu (6/8)
Adapun tujuan dari pengemudi memakai plat tersebut, kata Edy, hanya demi menghindari aturan ganjil genap yang diterapkan pihak kepolisian dalam rangka mengatur arus lalu lintas.
"Dengan tujuan menghindari ganjil genap," sebutnya.
Pada kesempatan lain, polisi juga mendapati keterangan bahwa pengemudi tidak hanya menabrak anggota polisi, sang sopir juga menabrak mobil dinas Mabes TNI.
"Nabrak mobil Sat PJR, terus nabrak juga mobil dari Mabes TNI," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno, dikonfirmasi terpisah.
Sutikno memaparkan, pengemudi mobil dinas Mabes TNI tidak mengalami luka. Akibat insiden itu, mobil dinas Mabes TNI hanya mengalami kerusakan akibat ditabrak.
Penabrak Mobil Patroli Ditangkap
Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap pengemudi mobil berplat RFH yang menabrak anggota polisi di Tol Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (5/8) siang.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Pengemudi yang sempat melarikan diri itu ditangkap di Bintara, Bekasi, Jawa Barat.
"Memang tadi anggota saya sedang patroli rutin. Seketika menemukan mobil yang menggunakan plat rahasia, terus berhentikan mobil tersebut kabur. Dilakukan pengejaran tertangkap di Bintara," kata Sutikno di Jakarta.
Dia menambahkan, mobil tersebut diberhentikan karena anggotanya curiga dengan keberadaan mobil berplat RFH dan menggunakan strobo.
"Ya kalau mobil plat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri-TNI itu boleh kalau mobil plat rahasia itu tidak boleh strobo," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Sutikno mengatakan, pengemudi mobil plat RFH itu diamankan di Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Meski demikian, Sutikno belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengemudi mobil plat RFH itu. Terkait kondisi anggota polisi yang ditabrak tersebut mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan.
"Dia tadi sakit di bagian kaki dan dada karena ditabrak pengendara. Tadi bawa ke klinik," tutup Sutikno.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaPastikan Pemilu Aman, Polisi Gelar Patroli di Jam Rawan Kejahatan
Polisi menggelar patroli dengan menyasar sejumlah tempat
Baca SelengkapnyaAwalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'
Polwan cantik beraksi di jalan raya, beri imbauan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaAksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah
Salah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Nilai Ganjar Kampanye Jalan Sendiri, Capres Lain di Atas Mobil Alphard
Hasto menyebut, jika Ganjar dapat blusukan dengan mantap dan sangat keterbukaan.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaSopir Truk Disetop Polisi karena Pakai Jalur Kanan di Tol, Bukannya Ditilang Malah Dikasih Hadiah
Seorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca Selengkapnya