Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemuda Ini Tertangkap Basah Bawa Ganja Usai Tabrak Truk Sampah di Tanjung Duren

Pemuda Ini Tertangkap Basah Bawa Ganja Usai Tabrak Truk Sampah di Tanjung Duren Ilustrasi ganja. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Kuzma

Merdeka.com - Seorang pemuda berinisial MKA (24), tertangkap basah polisi membawa ganja di kawasan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (18/12) malam. MKA ketahuan membawa ganja setelah menabrak sebuah truk sampah terparkir dekat kantor kecamatan setempat.

Kronologi MKA ketahuan membawa ganja itu berawal ketika warga dan polisi membantu pemuda tersebut. Namun tanpa disangka saat dievakuasi warga dan polisi, MKA kedapatan membawa ganja di dalam tas.

"Iya benar (membawa ganja), paketan," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Selasa (20/12).

Pelaku Belum Bisa Dimintai Keterangan

Polisi mengusut penemuan barang haram tersebut. Sementara akibat kecelakaan tersebut, MKA mengalami luka berat di kepala.

Pemuda itu masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Korban lukanya parah, di bagian kepala. Dari lokasi kecelakaan, langsung dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans UGD milik pemda," ujar Wibisono.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Paman di Tanjung Priok Tega Bunuh Keponakannya, Begini Kronologinya
Paman di Tanjung Priok Tega Bunuh Keponakannya, Begini Kronologinya

Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya

Baca Selengkapnya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara
Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara

Menurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika

Rezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.

Baca Selengkapnya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Warga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'
Warga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'

Masyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya