Pemuda Ini Tertangkap Basah Bawa Ganja Usai Tabrak Truk Sampah di Tanjung Duren
Merdeka.com - Seorang pemuda berinisial MKA (24), tertangkap basah polisi membawa ganja di kawasan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (18/12) malam. MKA ketahuan membawa ganja setelah menabrak sebuah truk sampah terparkir dekat kantor kecamatan setempat.
Kronologi MKA ketahuan membawa ganja itu berawal ketika warga dan polisi membantu pemuda tersebut. Namun tanpa disangka saat dievakuasi warga dan polisi, MKA kedapatan membawa ganja di dalam tas.
"Iya benar (membawa ganja), paketan," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Selasa (20/12).
Pelaku Belum Bisa Dimintai Keterangan
Polisi mengusut penemuan barang haram tersebut. Sementara akibat kecelakaan tersebut, MKA mengalami luka berat di kepala.
Pemuda itu masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Korban lukanya parah, di bagian kepala. Dari lokasi kecelakaan, langsung dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans UGD milik pemda," ujar Wibisono.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaRezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaMasyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya