Pemprov DKI tunda revitalisasi THR Lokasari
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sedang mengkaji kemungkinan merenovasi Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Jakarta Barat menjadi bagian dari proyek PT Jakarta Propertindo dan Dinas Perumahan.
"Lokasari lagi kita kaji jadi bagian Jakpro dan Dinas Perumahan. Pak gubernur sendiri juga lihat, makanya kita kombinasikan," ucap Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (6/9).
Namun, Ahok mengaku untuk saat ini tidak dapat melakukan penggusuran bisnis usaha yang berada di Lokasari tersebut. Sebab, PD Lokasari terlanjur memperpanjang kontrak dengan pihak swasta hingga 2027.
"Enggak bisa, itu kontraknya panjang sampai 2027. Tahun 2007 kemarin malah disambungin 20 tahun," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan rencana revitalisasi THR Lokasari masih dalam pembahasan. Sebab, ia mengaku belum melihat kondisinya secara langsung.
"Kombinasi untuk rusun dan yang lain, ya tinggal ngatur waktunya saja," kata Jokowi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024
Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya
Pasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024
Baca SelengkapnyaDKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaTKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh
Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaKompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai
Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca Selengkapnya