Pemprov DKI Tegaskan Belum Ada Permohonan Izin Kedatangan Miyabi ke Jakarta
Merdeka.com - Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan, menyampaikan belum ada permohonan izin rencana kedatangan mantan bintang panas asal Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi.
"Belum ada statement yang bisa saya sampaikan karena sejauh ini belum ada permohonan izin untuk itu, baik melalui Dinas Parekraf ataupun PTSP," kata Iffan kepada merdeka.com, Rabu (18/5).
Iffan menjelaskan, sebuah izin rencana kegiatan di Jakarta yang dilakukan oleh orang asing, Pemprov DKI melibatkan aparat penegak hukum hingga pihak imigrasi. Tujuannya, untuk menimbang secara objektif dan komprehensif pemberian izin ataupun melarang kegiatan tersebut digelar di Jakarta.
Berdasarkan informasi yang beredar, Miyabi akan menggelar gala dinner di hotel bintang lima yang ada di Jakarta pada 5 Juni 2022.
Gala dinner bersama Miyabi digelar, hanya untuk 50 orang. Untuk bisa bersantap malam dengan Miyabi, harus merogoh kocek senilai Rp15 juta plus ppn 11 persen.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca Selengkapnyatertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar program mudik gratis untuk masyarakat pada momen Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Baca SelengkapnyaMudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024Periode pendaftaran: 20 Maret-hingga kuota terpenuhi
Baca Selengkapnya