Pemprov DKI Raih 3 Penghargaan Dari KPK
Merdeka.com - Pemprov DKI menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN), gratifikasi, serta aplikasi pelayanan publik.
Penghargaan diserahkan oleh pimpinan KPK Agus Rahardjo, Alexsander Maruata, dan Saut Sitomorang pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
"Ini dikerjakan oleh semuanya. Ini adalah penghargaan untuk semuanya dan alhamdulillah kita dapatkan yang terbaik di level provinsi seluruh Indonesia. Kita yang terbaik, kita bersyukur sekali," kata Anies di Hotel Bidakara, Rabu (5/12).
Dia mengatakan, penghargaan tersebut adalah bukti komitmen Pemprov DKI melawan korupsi. Ke depan, Pemprov DKI akan terus meningkatkan kesadaran untuk menghindari praktik korupsi.
"Ini menunjukkan bahwa di jajaran Pemprov DKI, kesadaran untuk melaporkan, membebaskan diri dari praktik-praktik korupsi itu sudah tinggi sekarang," jelasnya.
Mantan Mendikbud itu menyatakan, penghargaan itu merupakan penilaian kinerja Pemprov DKI selama setahun terakhir. Total laporan gratifikasi yang dilaporkan pada KPK pada 2018 mencapai Rp 23 miliar.
"Kalau nilainya Rp 23 miliar kalau jumlahnya 300-an laporan. Nilainya lumayan tuh berarti," tutupnya.
Adapun tiga kategori penghargaan itu antara lain Penerapan LHKPN Terbaik Tahun 2018, Pemerintah Daerah dengan Nilai Gratifikasi Terbesar yang Ditetapkan Menjadi Milik Negara Tahun 2018, dan Pemerintah Daerah dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2018.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaAnies Siap Hadiri Adu Gagasan Anti Korupsi di KPK
KPK akan mengundang tiga pasangan capres-cawapres pada 17 Januari 2024 untuk membahas persiapan menjelang Penguatan Anti Korupsi.
Baca Selengkapnya