Pemprov DKI Klaim Sistem Tarif Integrasi Jadi Instrumen Pencegahan Pelecehan Seksual
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, sistem kartu tarif integrasi, account base ticketing, justru memberikan proteksi pengguna transportasi umum dari pelecehan seksual.
Dia menyampaikan, dengan account base ticketing, terduga pelaku pelecehan seksual dapat dimasukan ke dalam daftar hitam pelanggan dan dilarang menggunakan layanan Transjakarta.
"Sehingga jika ada pelanggan yang melakukan pelecehan seksual, langsung ter-record wajahnya. Dengan pola itu akan sangat mudah diidentifikasi oleh rekan-rekan dan otomatis larangannya langsung bisa dilakukan," katanya di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (5/8).
Sebagaimana diketahui, sistem account base ticketing yaitu identitas pelanggan akan terpotret. Nantinya, Dinas Perhubungan juga mengembangkan sistem tiket tarif integrasi tersebut dengan face recognition.
Adanya kecanggihan sistem tersebut, Syafrin berharap kasus pelecehan seksual di transportasi umum dapat ditekan, lantaran terdapat konsekuensi masuk ke dalam daftar hitam.
"Ini kami juga upgrade sistem untuk bisa melarang, ibaratnya masuk ke blacklist passanger," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan tarif integrasi terhadap tiga moda transportasi yaitu MRT, LRT, dan Transjakarta. Tarif maksimal dari integrasi ini yaitu Rp10.000 dan berlaku hanya selama 3 jam.
Berikut yang perlu diketahui soal tarif integrasi
1. Hanya berlaku untuk perjalanan MRT, LRT dan Transjakarta
Tarif Integrasi hanga berlaku untuk moda transportasi berbasis rel, terkecuali untuk pengguna KRL. Alasannya, selain masih melakukan kalkulasi besaran subsidi, data yang dimiliki Dinas Perhubungan menunjukan bahwa penumpang Transjakarta per hari lebih tinggi dibandingkan KRL
"Untuk Transjakarta, ada peningkatan rata-rata 630 ribu per hari, KRL 615 ribu, MRT 68 ribu," kata Syafrin.
2. Kartu Tarif Integrasi Berbasis Account Base
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menjelaskan untuk membedakan warga ber-KTP DKI dan non-DKI adalah kartu yang dimiliki. Pada kartu tarif integrasi nanti, saldo tersimpan di akun bank, account base, bukan pada chip sebagaimana yang saat ini diterapkan pada kartu elektronik. Di account base tersebut, terdapat data pemilik kartu berdasarkan KTP DKI.
Syafrin juga menyampaikan, teknologi simpan saldo pada kartu tarif integrasi lebih aman dibandingkan simpan saldo berdasarkan chip.
"Jika hilang, saldo pada kartu tidak akan hilang sebab kita basic-nya account base bukan chip yang sekarang ini orang-orang pakai," kata Syafrin.
3. 16 Kelompok Dapat Menikmati Gratis Layanan Tarif Integrasi
Dalam rapat bersama, Komisi B DPRD sebagai mitra Dinas Perhubungan merekomendasikan agar 16 kelompok dapat gratis menikmati tarif integrasi. Kelompok tersebut adalah; PNS DKI, penisunan DKI, pegawai kontrak DKI, penerima KJP, karyawan swasta tertentu, penguni rumah susun , KTP Kepulauan Seribu, penerima raskin, anggota TNI , pormis, veteran, penyandang disabilitas, lansia, marbot masjid, PAUD, jumantik, tim penggerak (PKK), dan koster gereja.
4. Ada Biaya Boarding Rp2.500
Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin, menyampaikan bahwa pemilik kartu tarif integrasi akan dikenakan biaya boarding sebesar Rp2.500 saat tap in pertama. Setelah itu, biaya perjalanan akan dihitung per kilometer sebesar Rp250.
"Per kilometer Rp250, jika diintegrasikan ini lebih murah kalau menggunakan tarif existing," kata Kamal.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 2.258 Bus AKAP untuk Pemudik Lebaran 2024
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin mengatakan, ribuan bus AKAP yang disiapkan itu berasal dari 152 Perusahaan Otobus (PO).
Baca SelengkapnyaPj Gubernur DKI Setuju Tarif Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp5.000
Pemprov DKI dan Transjakarta telah menguji coba layanan baru rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta akan Dipermanenkan, Segini Tarifnya
Pemprov DKI akan segera menetapkan TransJakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaUsai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual
ETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca SelengkapnyaTersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok
Pihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.
Baca SelengkapnyaTransjakarta Minta Warga Lapor Jika Temukan Alat Peraga Kampanye di Bus dan Halte
Seluruh direksi dan operator Transjakarta sudah menandatangani pakta netralitas karena pihaknya merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPunya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca Selengkapnya16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca Selengkapnya