Pemprov DKI Kaji Literatur New Normal untuk Tempat Hiburan dari WHO dan Negara Lain
Merdeka.com - Sektor hiburan menjadi sektor terakhir operasionalnya jika masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir. Menuju tatanan hidup normal baru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini masih mengkaji pedoman apa saja bagi tempat hiburan, salah satu kriterianya adalah pembatasan jam operasional.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan bersama pelaku industri hiburan, asosiasi hiburan dan pihak terkait.
Dia menyebut, usia karyawan dan pengunjung yang rentan terpapar virus menjadi pertimbangan penting oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta pelaku industri.
"Kita lagi susun sama-sama protokol covidnya apa ketika mereka dibuka. Nanti ada pembatasan-pembatasan misalnya dari sisi kapasitas jam buka tutupnya, terus usia karyawan ataupun pengunjung yang beresiko, nah ini masih kita bahas bersama dengan pelaku industri dan asosiasi terkait," ujar Cucu menerangkan, Rabu (3/6).
Mengenai tempat hiburan mana saja yang secara bertahap dibuka, Cucu mengaku masih memilah terlebih dahulu. Sebab, tempat hiburan menurutnya merupakan tempat berisiko penularan virus. Sehingga ini menjadi alasan utama tempat hiburan menjadi sektor terakhir operasionalnya.
Cucu menuturkan selama menyusun kajian pedoman, pihaknya dan peserta terkait mempertimbangkan situasi penularan di Jakarta, dan juga mengadopsi kebijakan-kebijakan sejumlah negara ketika membuka tempat-tempat hiburan.
"Karena kita kan juga adopsi dari berbagai literatur, dari negara lain, dari WHO, terus juga kondisi internal di sini," rinci Cucu.
Dia juga menuturkan keputusan satu jenis tempat hiburan dibuka tidak dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melainkan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 DKI.
"Yang menentukan nanti mereka boleh mulai beroperasi, bukan dari kami, tapi dari tim gugus covidnya. Nanti dirasa sudah aman baru boleh dibuka," tuturnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isnawa mengatakan, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaWarga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaDalam arahannya, Jokowi meminta KPU pusat sampai daerah harus siap menjalankan pemilu yang jujur, adil dan dipercaya oleh rakyat
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnya