Pemprov DKI Jakarta Bakal Pulangkan Warga Tak Bawa Surat Izin Keluar Masuk
Merdeka.com - Pihak kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta masih membahas titik-titik pantau mana saja akan jadi pos pemantauan pembatasan keluar-masuk Jakarta. Titik-titik tersebut akan segera diumumkan.
"Bersama dengan Dishub ini dalam satu dua hari ini akan ditentukan jumlah titik yang akan kita bersama-sama jaga," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin di Jakarta, Minggu (17/5).
Dia mengungkapkan, pihaknya memastikan akan menjaga pembatasan masyarakat untuk keluar-masuk wilayah Jakarta. Bagi masyarakat yang tidak membawa surat izin dipastikan akan diputarbalikkan.
"Iya, Satpol PP di sini akan mengawal ketentuan Pergub 47 ini untuk aturan keluar masuk Jakarta secara ketat akan dilakukan pengawasan," tegasnya.
"Satpol PP nantinya akan melakukan pengawasan dan penindakan di tempat-tempat yang sudah nantinya ditentukan check point bersama unsur Dishub dan kepolisian," sambungnya.
Lebih lanjut, Arifin menerangkan, masyarakat yang bisa membawa surat izin keluar-masuk yang diterbitkan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan diizinkan untuk keluar-masuk Jakarta. Namun dia menegaskan akan ada sanksi bagi yang keluar-masuk tanpa membawa surat izin.
"Ya pokoknya dikembalikan pulang, nggak bisa masuk yang dari luar Jakarta mau masuk ke Jakarta nggak bisa masuk Jakarta, yang dari Jakarta mau keluar ya nggak bisa keluar kalau nggak ada surat keterangan izin keluar masuk, iya (diputarbalikkan)," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta
tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaWarga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaUsai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali
Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu
BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca Selengkapnya