Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI gandeng Polda Metro Jaya tangani pengemis

Pemprov DKI gandeng Polda Metro Jaya tangani pengemis razia pengemis di hari pertama puasa. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Polda Metro Jaya terkait penanganan tindak kejahatan terkait Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di Jakarta. Kerja sama tersebut dilakukan selama 12 bulan sejak dilakukan penandatanganan.

MoU tersebut langsung ditandatangani oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di Balai Kota DKI Jakarta. Ahok mengatakan kerja sama ini termasuk ke dalam sinergi tiga pilar yang digagas Polda Metro Jaya yaitu Babinsa, Babinkamtibmas dan lurah atau camat. Kerja sama tersebut difokuskan untuk penanganan tindak kejahatan yang dilakukan PMKS yang ada di Jakarta.

"Ini termasuk dalam sinergi tiga pilar. Kami sudah minta nanti lurah dan camat seperti polisi di perumahan. Selain itu juga kami minta lurah dan camat soal PTSP. Jadi warga DKI mau buat apa saja biarkan kami yang pusing, jangan warga yang pusing," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (29/9).

Menurut Ahok, PMKS di Jakarta banyak yang bermasalah. Pasalnya, PMKS bukan hanya mencari makan saja tetapi juga mencari uang untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan, kata Ahok, banyak PMKS yang melakukan tindak kejahatan.

"Memang di Jakarta itu ada permasalahan. Penyandang PMKS ini bukan mau sekadar hidup. Saya bilang ke dinsos, saya mau beri makan 100 ribu sampai 1 juta orang asal dia mau makan gratis saja. Enggak susah kok paling Rp 5 ribu. Tetapi mereka ini bukan hanya cari makan saja," kata Ahok.

Hal tersebut terlihat pada saat Ahok mengadakan safari Ramadan pada bulan puasa lalu. Mantan bupati Belitung Timur ini melihat kurang minatnya PMKS untuk datang ke safari Ramadan. Lantaran, hanya diberi makan saja tidak diberi uang.

"Walaupun saya tidak dapat makan, saya rela ngaku muslim untuk dapat makan gratis. Tapi ini tidak, kami temukan lebih banyak orang yang mengkaryakan orang untuk mencari uang. Ini kami kasih tindakan hukum. Jadi kalau mau nyaman dan aman harus tertib. Kalau tertib itu adalah penegakan hukum. Makanya kami sangat terima kasih kepada Polda yang dari dulu sudah membantu kami sejak menjabat. Tanpa dukungan kepolisian, kami tidak bisa," jelas dia.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk memelihara keamanan, ketertiban dan penegakan hukum. Sehingga Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara semakin tertata rapi, menjadi tempat hunian yang layak dan manusiawi.

"Tujuan kesepakatan bersama ini sebagai dasar hukum untuk menyinergikan program dan kegiatan dalam upaya mendeteksi permasalahan secara dini. Serta penegakan hukum terkait PMKS yang melakukan tindak pelanggaran atau korban tindak kejahatan," kata Unggung.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Minta Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Firli 11 Januari 2024

Kejati DKI Minta Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Firli 11 Januari 2024

Pengembalian berkas dari JPU ke penyidik atau dikenal dengan P-19 dilakukan oleh Kejati DKI pada Kamis, 28 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa

Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa

Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU

Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU

Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI

Baca Selengkapnya