Pemprov DKI didesak bikin Perda tentang jalur sepeda
Merdeka.com - Ketika makin banyak masyarakat Jakarta yang sudah mau menggunakan sepeda untuk rutinitas hariannya, jalur sepeda yang disiapkan Pemprov DKI nyatanya masih banyak yang tak nyaman. Bahkan di Jakarta Utara jalur sepedanya tak pernah terealisasi sejak 2012 silam.
Ketua Umum Komunitas Sepeda Bike To Work Indonesia Toto Sugito mengungkapkan, sebenarnya rencana pembangunan jalur sepeda di ibu kota sudah ada sejak 2009 pada masa kepemimpinan Fauzi Bowo selaku Gubernur DKI Jakarta.
Saat itu, Toto mengakui dirinya diajak oleh Dinas Perhubungan untuk membangun master plan jalur sepeda di Jakarta. Namun hingga kini rencana tersebut belum sepenuhnya terealisasi. Padahal seluruh anggota komunitas dan pengguna sepeda sudah menanti pembangunan jalur sepeda itu.
Terlepas dari hal itu, menurut Toto saat ini yang terpenting adalah menerapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk melarang kendaraan roda dua atau empat melintas di jalur sepeda, seperti yang terlihat di jalur sepeda Banjir Kanal Timur (BKT) yang banyak dilintasi para pengendara roda dua maupun roda empat.
"Apabila sudah dibuatkan Perda, maka akan ada sanksi bagi pengendara mobil dan motor yang menyerobot jalur sepeda. Dengan begitu, masyarakat akan lebih disiplin," kata Toto, Rabu (23/4).
Menurut Toto, berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa sepeda harus diberikan fasilitas. Karena pengendara sepeda memiliki hak yang sama dengan pengendara lainnya.
Kendati demikian, apabila jalur sepeda ini sudah dibangun menurutnya juga tak akan mampu mengurai kemacetan yang terjadi di Jakarta. Sebab yang bisa mengurai kemacetan adalah peremajaan atau memperbaiki sarana angkutan umum. Misalnya, bus kota, busway, mikrolet, metromini dan sebagainya.
Selain pembuatan infrastruktur jalur sepeda, Toto juga meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) agar dibuatkan feeder sepeda berupa lahan parkir yang berdekatan dengan angkutan umum. Seperti stasiun kereta api atau halte Transjakarta yang dinilai strategis ditumpangi oleh pekerja kantoran.
"Dengan begitu pengendara sepeda akan terangsang menggunakan angkutan umum. Karena pada dasarnya pengendara mengayuh sepeda maksimal 10 km ke tempat kerjanya. Sementara sisa jaraknya bisa ditempuh menggunakan angkutan umum," imbuhnya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut
Rencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca SelengkapnyaKesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung
Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaMenhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya
Pemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaTak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci
Orang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.
Baca SelengkapnyaSepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca Selengkapnya