Pemprov DKI dan DPRD Akan Bahas 18 Raperda di 2019
Merdeka.com - Pemprov dan DPRD DKI Jakarta akan membahas 18 rancangan peraturan daerah (rancangan) yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) di tahun 2019.
Dalam rapat paripurna disebutkan sebanyak 14 raperda yang diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Sementara itu yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta hanya empat raperda.
"Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI 2018, inisiatif eksekutif," kata anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Sereida Tambunan di kantor DPRD DKI Jakarta, Jumat (30/11).
Selain itu, Pemprov DKI mengusulkan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daratan, Wilayah Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil atau soal pengelolaan reklamasi.
Berikut 14 raperda yang diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta:
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI 2018
2. Raperda tentang Perubahan APBD DKI 2019
3. Raperda tentang APBD DKI 2020
4. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir
5. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan
6. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
7. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi
8. Raperda tentang Jalan Berbayar Elektronik
9. Raperda tentang Pengelolaan Barang Daerah
10. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah
11. Raperda tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
12. Raperda tentang Perlindungan Disabilitas
13. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daratan, Wilayah Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil
14. Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah
Sementara empat raperda yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta,
1. Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan
2. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR
3. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok
4. Raperda tentang Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaRapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi
Proses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024
Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaPrabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca Selengkapnya