Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Cari Skema Pendaan Lain untuk Akuisisi KCI Imbas Tak Ada APBD-P 2022

Pemprov DKI Cari Skema Pendaan Lain untuk Akuisisi KCI Imbas Tak Ada APBD-P 2022 PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - PT MRT Jakarta tidak mendapatkan suntikan dana Rp900 miliar dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Sebab, dana untuk mengakuisisi KCI direncanakan untuk masuk dalam PMD MRT di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan tidak ada APBD-P 2022. Oleh karena itu, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI akan mencari skema pendanaan lain untuk mewujudkan rencana akuisisi tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Fitria Rahadiani mengatakan, skema pendanaan lain ini masih dalam pengkajian. Kini, belum ada keputusan lebih lanjut dari eksekutif mengenai pencarian sumber dana.

"Kajian apakah memungkinkan dengan skema yang lain, itu dilakukan. Nanti kita lihat seperti apa," kata Fitria ketika dihubungi, Kamis (27/10).

Nantinya, ada kemungkinan MRT mengajukan kembali PMD untuk akuisisi PT KCI pada APBD 2023 yang akan menjadi pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD DKI.

"Memang ini karena secara ketentuan jadi belum memungkinkan. Bisa jadi itu mungkin di (APBD) 2023 atau seperti apa. Nanti kita tunggu keputusan pimpinan bersama antara eksekutif dan legislatif," ucapnya.

Sebelumnya, Heru Budi Hartono menyatakan tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Maka, dalam menjalankan pemerintahan, pihaknya tetap menggunakan APBD 2022.

“Jadi, tidak ada APBD Perubahan. Adanya adalah darsak (darurat dan mendesak), ada poin-poin yang sangat mendesak. Itu pun hanya mengubah di dinas masing-masing, pagunya jadinya tetap. Jadinya tidak ada APBD-P,” kata Heru Budi kepada wartawan di Balai Kota, Rabu, 26 Oktober 2022.

Heru juga mengatakan, anggaran darurat dan mendesak (darsak) akan dimasukkan ke anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.

“Iya betul, murni yang berjalan (APBD 2022),” tambah dia.

Adapun salah satu program yang disebut darsak adalah kesehatan. Kemudian, keputusan dan mekanisme program darsak menjadi wewenang dinas masing-masing.

“Tentunya ada beberapa poin tapi salah satunya kesehatan, operasional di masing-masing dinas. Masing-masing dinas merubah poinnya tapi tidak keluar dari pagu anggaran di dinas masing-masing,” jelas Heru.

Sementara itu, untuk APBD 2023, Heru mengatakan dirinya sudah membahas program-program bersama sejumlah pihak, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) dan TGUP.

“Besok berlangsung (pembahasannya), ya. Tadi kami dengan para asisten, Sekda, TGUP itu sudah membahas poin-poin untuk APBD 2023, baru tadi dari jam 8 sampai setengah 10. Kita nanti ikuti proses-prosesnya,” kata Heru.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU

Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU

Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Saat Jubir TPN Aiman Diperiksa

Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Saat Jubir TPN Aiman Diperiksa

Hary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya