Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI baru bayar tunggakan Jamkesda Rp 298 miliar

Pemprov DKI baru bayar tunggakan Jamkesda Rp 298 miliar balaikota. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membayar tunggakan Jamkesda untuk tahun 2012 sebesar Rp 289 miliar dari total Rp 355 miliar. Keterlambatan pembayaran tersebut karena dokumen klaim dari rumah sakit (RS) belum dilengkapi dan diberikan ke Dinas Kesehatan.

"Sudah dibayar. Artinya gini loh, sebuah utang dibayar harus ada dokumen, kalau enggak ada dokumennya gimana mau dibayar," ujar Kepala Dinas Kesehatan Dien Emawati di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/4).

Menurutnya, selama masa transisi sampai dengan April akan menggunakan Askes. Namun, sebelum April dan sebelumnya maka utang yang belum masuk dinamakan bukan utang.

"Jadi transisi sampai dengan April dan seterusnya nanti melalui askes, sebelum April, utang yang masih belum masuk, bukan utang, tagihan yang di Januari, Februari, Maret itu Jamkesda, itu tagihan ya, bukan utang, kalau utang semuanya sudah clear," terangnya.

Namun, Kepala UP Jamkesda Yudhita Endah mengaku hingga saat ini hutang Jamkesda yang terbayar sebesar Rp 298 miliar. "Itu sudah sekitar Rp 298 miliar kalau ga salah," kata Yudhita.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Coret 771 Penerima KJMU, Ada yang Punya Aset Capai Rp1 Miliar Hingga Mobil

Pemprov DKI Coret 771 Penerima KJMU, Ada yang Punya Aset Capai Rp1 Miliar Hingga Mobil

Temuan tersebut merupakan hasil pemadanan yang dilakukan terhadap penerima KJMU tahap 2 tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya