Pemprov DKI Akui Belum Kantongi Izin Revitalisasi Monas dari Kemensesneg
Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengakui jika pihaknya belum mengantongi izin terkait revitalisasi Monumen Nasional (Monas). Namun, dia meyakini akan mendapatkan izin itu sembari berjalannya revitalisasi tersebut.
"Sambil jalan (Revitalisasi), nanti juga akan terlaporkan (izin), ini aja belum selesai (revitalisasinya)," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/1).
Dalam hal ini, dia menegaskan kalau telah melibatkan Setneg dan sejumlah kementerian terkait dalam proses revitalisasi di Monas. Mereka dilibatkan sebagai panitia ketika Pemprov DKI menyelenggarakan tender kepada para pengembang untuk proyek revitalisasi Monas.
"Pada saat kita sayembara sudah kami libatkan menjadi panitia, juri dari unsur Setneg, dan unsur lain. Pemprov sudah koordinasi dengan menteri, terkait ada lah komunikasi, (Laporan) formal dan informal," tegasnya.
"Udahlah Pemprov dan pemerintah pusat kan sama-sama pemerintah. Kerja yang bagus saja, sama-sama pemerintah," sambung mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.
Lebih lanjut Saefullah menegaskan, revitalisasi Monas sesuai dengan pasal 6 Keputusan Presiden (Keppres) No. 25 Tahun 1995. Selain itu pun tercantum pada Pasal 7 poin a, tugas Badan Pelaksana mempunyai tugas Rencana pemanfaatan ruang, Sistem transportasi, Pertamanan, Arsitektur dan estetika bangunan, Pelestarian bangunan bersejarah, dan Fasilitas penunjang.
"Dalam melaksanakan tugasnya, Gubernur bertanggung jawab kepada presiden melalui komisi pengarah. Nah, pekerjaan ini yang namanya pelaporan itu, bisa formal, bisa informal, bisa di mana saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Monas, Muhamad Isa Sanuri menyatakan revitalisasi di kawasan Monas merupakan bagian dari Rencana Induk Penataan Rencana Tapak Kawasan Medan Merdeka. Dia menyebut sayembara desain sudah ditetapkan pada tahun 2019.
"Saat ini pelaksanaannya sedang dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta sejak 2019, dengan target pengerjaan selama tiga tahun," kata Isa dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2020).
Dia menjelaskan revitalisasi itu untuk membangun Lapangan Plaza ini setiap sisi hingga adanya kolam. Selain itu, penghijauan di area parkir juga terus dilakukan.
Untuk saat ini, Isa menyatakan revitalisasi baru dilakukan di area Plaza Selatan. Pohon yang ada di kawasan itu akan dipindahkan ke sejumlah titik.
"Ke area Barat, Timur, serta area parkir kendaraan yang selama ini berada di kawasan Medan Merdeka, atau dikenal dengan eks parkir IRTI," ucapnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaDKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaTersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79
Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.
Baca SelengkapnyaDiduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaKemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur
Menag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang
Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.
Baca Selengkapnya