Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Jakpus Tegur 84 Perusahaan Tak Jalankan Prokes Selama PPKM

Pemkot Jakpus Tegur 84 Perusahaan Tak Jalankan Prokes Selama PPKM Pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Suku Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi (Nakertrans-E) Jakarta Pusat menegur 84 perusahaan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada periode 11 Januari hingga 5 Februari 2021.

"Ada 132 perusahaan yang kami sidak, sebanyak 84 perusahaan di antaranya kami berikan teguran tertulis," kata Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Nakertrans-E Jakarta Pusat, Kartika Lubis di Jakarta, Senin (8/2).

Dia mengatakan, perusahaan yang mendapatkan teguran tertulis itu tidak menjalankan aturan sesuai Pergub 3/2021 khususnya dalam implementasi protokol kesehatan.

Di samping itu selain memberikan teguran tertulis, Sudin Nakertrans-E Jakarta Pusat juga memberikan pembinaan kepada 34 perusahaan yang sudah menjalankan protokol kesehatan namun penerapannya belum maksimal.

"Perusahaan yang kami bina ini penerapan prokesnya kurang maksimal contohnya seperti penyediaan tempat cuci tangan, itu dia punya tapi tidak disertai sabunnya," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Contoh lainnya mereka menerapkan jarak antarmeja tapi tidak diberi tanda silang. "Itu yang kami bina agar bisa maksimal," tambah Kartika.

Sisa 12 perusahaan lainnya sudah menerapkan protokol kesehatan secara maksimal, mulai dari pemberian batas jarak hingga penyediaan masker, sabun cuci tangan dan tempat cuci tangan terpenuhi.

"Ini bahkan dengan kepatuhan tinggi, 3 perusahaan menutup sendiri 3x24 jam mengikuti aturan dan melaporkan kepada kita bahwa ada kasus Covid-19 di perusahaannya. Ini yang perlu diapresiasi," ujarnya.

Dari total 132 perusahaan yang disidak oleh Sudin Nakertraans-E Jakarta Pusat ada dua perusahaan yang berhenti beroperasi secara permanen.

"Dua perusahaan itu terdampak COVID-19 jadi benar-benar sudah tidak berjalan lagi dan tidak beroperasi," ungkapnya.

Kartika berharap agar ke depannya para pemilik perusahaan tetap menjaga berjalannya Pergub 3/2021 khususnya terkait penerapan protokol kesehatan sehingga tetap dapat menyokong ekonomi Kota Jakarta Pusat.

"Kita harap pandemi Covid-19 dapat berakhir dengan kepatuhan yang dimulai dari perusahaan- perusahaan yang menerapkan disiplin protokol kesehatan bagi karyawannya," tutupnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini

Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini

Proses sosialisasi DJPK Kemenkeu pada 27 Desember 2023 dirasa sangat terburu-buru dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret dari Proyek Prioritas, Apa Bedanya dengan Kereta Cepat?

Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret dari Proyek Prioritas, Apa Bedanya dengan Kereta Cepat?

Kemenko Perekonomian melaporkan ada 12 proyek yang dikeluarkan dari PSN, salah satunya kereta semi cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya