Pembuatan KTP warga Tanah Merah butuh waktu 2 bulan
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) membutuhkan waktu selama dua bulan untuk proses pembuatan KTP bagi warga Tanah Merah, Jakarta Utara. Sebab, Pemprov butuh membentuk RT RW terlebih dulu sebelum proses pembuatan KTP dijalankan.
"Bisa sampai dua bulan, karena membentuk RT RW ini ada yang harus diperhatikan juga, bagaimana kelompok-kelompk di sana mau nggak satu RW," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Purba Hutapea usai rapat dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Jumat (9/11).
Menurut dia, nantinya pembentukan RT RW dilakukan oleh Walikota setempat. Sebab, kewenangan ini tidak berada di tangan Disdukcapil.
"Kita harapkan, Januari sudah mulai pendataan penduduk," kata Purba.
Sementara itu, Purba mengatakan, KTP yang akan diberikan tidak langsung berwujud e-KTP. Tetapi berbentuk KTP reguler yang nantinya dikonversi ke KTP elektronik.
"KTP reguler dulu, baru dikonversi ke KTP elektronik karena harus pendataan dulu. Justru kami melaksanakan ini," kata dia.
Lebih lanjut, Purba menjelaskan, program pembuatan KTP ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bulan Juli Tahun 2011 yang diedarkan kepada Pemda-Pemda seluruh Indonesia.
Dalam surat edaran itu disebutkan, warga yang menduduki lahan orang lain ditertibkan dengan pemberian KTP. "Kan kami justru melaksanakan surat edaran Mendagri Nomor 471.13/2335/SJ tanggal 22 Juni 2011 tentang Penerbitan KTP elektronik. Bagi penduduk yang bertempat tinggal di lokasi orang lain, milik negara, milik badan usaha," terang Purba.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024
Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca SelengkapnyaAnggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya
Baca SelengkapnyaSebelum Buka Keran Impor, Pemerintah Diingatkan untuk Utamakan Sapi Lokal
Timing dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kementerian Perdagangan RI.
Baca SelengkapnyaPertolongan Pertama yang Bisa Dilakukan Saat Perut Tiba-Tiba Kram, Wajib Tahu!
Beberapa tindakan yang bisa dilakukan sebagai pertolongan pertama kram perut.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaBerawal dari Sampah Menumpuk di Tepi Jalan, Kini Tempat Pembuangan Sampah di Tuban Bisa Hasilkan Rp13 Juta per Bulan
Keberadaan TPS ini menjadi sumber rezeki bagi warga setempat.
Baca Selengkapnya