Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku pembunuhan dibekuk lewat transaksi HP curian

Pelaku pembunuhan dibekuk lewat transaksi HP curian pisau ancam. shutterstock

Merdeka.com - Jajaran Reskrim Polsek Setiabudi berhasil membekuk kedua pelaku pembunuhan tukang kelapa bernama Warsono, yang ditemukan tewas Jumat (20/7) dini hari lalu di Gang Samping Gedung, Bumi Putera, dengan luka tusuk hampir diseluruh tubuhnya.

Pelaku yang berinisial IR dan MD berhasil diamankan setelah anggota melakukan penyelidikan di sekitaran pangkalan ojek Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

"Berawal dari penyelidikan di sekitaran pangkalan ojek Dukuh Atas sering terjadi transaksi handphone curian," terang Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan dalam keterangan persnya, Kamis (26/7).

Hermawan menjelaskan, dari pangkalan ojek tersebut anggota berhasil menangkap IR dan T alias Otoy yang menawarkan handphone merek Cross seharga Rp 200 ribu. Atas kecurigaan tersebut, kemudian anggota melakukan penggeledahan dan didapat IR membawa gunting kecil. Sedangkan Otoy membawa pisau. Keduanya kemudian diamankan di Mapolsek pada Kamis (26/7) dini hari tadi sekira pukul 01.00 WIB.

Dari pangkalan tersebut, anggota mendapatkan informasi dari salah seorang tukang ojek bahwa rekannya sesama tukang ojek berinisial SA telah menerima gadai handphone Samsung jenis Champ G15 dari IR pada 20 Juli lalu sebesar Rp 50 ribu.

Kemudian handphone tersebut dicocokkan dengan data yang dimiliki oleh anggota. Ternyata handphone tersebut identik dengan handphone milik korban Warsono.

"Ketika dikembangkan, IR mengakui bahwa pelaku penusukan adalah MD yang kesehariannya berada di pasar Blora Jakarta Pusat," jelasnya.

Akhirnya anggota langsung bergerak di sekitaran wilayah Pasar Blora Jakarta Pusat sekitar pukul 04.00 WIB dan berhasil membekuk MD. Namun barang bukti pisau untuk menghabisi nyawa Warsono belum berhasil ditemukan.

Atas perbuatannya kemudian IR dan MD diamankan ke Mapolsek Setiabudi. Sementara T alias Otoy dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan senjata tajam.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas bersimbah darah dengan penuh luka tusukan di samping gedung Bumi Putera, Jalan Sudirman, Setia Budi, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/7) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

Saat ditemukan, korban mengalami luka tusuk di dada, kepala belakang, pundak, bahu, lengan dan paha yang diduga akibat benda tajam. Oleh petugas, jenazah dikirim ke RSCM untuk dilakukan otopsi.

Jenazah ditemukan pertama kali oleh seorang pengendara motor yang sedang melintas dan kemudian memberitahukan kepada sekuriti Gedung Bumi Putera.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis

Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis

Ketiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Pasar dan Pemukiman di Palmerah, 95 Bangunan Hangus

Kebakaran Pasar dan Pemukiman di Palmerah, 95 Bangunan Hangus

Selama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Hitungan BPS: Masyarakat Jakarta Habiskan Rp1 Juta untuk Makan Setiap Bulannya

Hitungan BPS: Masyarakat Jakarta Habiskan Rp1 Juta untuk Makan Setiap Bulannya

Sebagian besar pengeluaran ini digunakan untuk membeli makanan dan minuman jadi, ikan, telur dan susu serta sayuran.

Baca Selengkapnya