Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku dituntut ringan, korban pelecehan di Transjakarta kecewa

Pelaku dituntut ringan, korban pelecehan di Transjakarta kecewa Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Korban pelecehan seksual di Halte Bus Transjakarta YF kecewa atas tuntutan ringan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. Empat karyawan sekaligus petugas keamanan halte hanya diganjar 1,5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap empat terdakwa karyawan Transjakarta.

Pendamping korban, Kartika Jahja, mengungkapkan kekecewaan YF yang dikirimkan melalui pesan elektronik. Dalam suratnya tersebut, YF merasa hukuman yang diberikan pada para pelaku tidak sebanding dengan trauma yang ia rasakan.

Padahal, YF sudah berjuang mati-matian untuk mendapatkan keadilan. Dia pun mempercayakannya kepada jaksa, tapi apa yang jaksa lakukan jauh dari yang diharapkan.

YF, ia mengatakan berharap ke depannya aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa atau hakim dapat memberikan hukuman sesuai hukum yang berlaku sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan korban bisa merasakan keadilan.

Kartika menyayangkan proses pengadilan yang tidak adil kepada korban. Selama ini pihaknya mendorong korban kekerasan seksual untuk berbicara dan memperjuangkan hak-hak mereka. "Namun apabila sistem dan proses hukum yang mereka alami seperti ini, bagaimana kita mengajak korban kekerasan seksual untuk bersuara," ujar dia.

Kasus perkosaan terjadi di halte Busway Harmoni 20 Januari 2014 silam dengan korban YF kini akan memasuki pembacaan putusan hakim. Rencananya pembacaan putusan hakim akan dilakukan pada 8 Juli 2014 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara ini telah menetapkan tuntutan satu tahun enam bulan terhadap empat terdakwa karyawan Trans Jakarta pada 25 Juni 2014. Jaksa hanya menuntut para terdakwa dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dipotong masa tahanan. Jaksa hanya menuntut para terdakwa dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dipotong masa tahanan.

Pemerkosaan itu dilakukan oleh empat petugas keamanan TransJakarta berinisial EKL, DLS, AKI, dan ILA melakukan pelecehan terhadap penumpang FY. Wanita berusia 29 tahun yang naik dari halte RS Islam Cempaka Putih itu pingsan di dalam bus.

Setelah diturunkan di terminal Harmoni, empat tersangka membawa FY ke ruang genset dengan maksud disembuhkan. Namun, bukannya kesembuhan yang didapat, FY justru mengalami pelecehan seksual dengan cara diraba dan dicium. Bahkan, salah satu tersangka melakukan onani hingga spermanya berceceran di pakaian FY.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan

Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan

Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas

Baca Selengkapnya
Jakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya

Jakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya

Jakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian

Baca Selengkapnya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek, Satu Mobil Terbalik di KM 57

Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek, Satu Mobil Terbalik di KM 57

Sebuah mobil terguling di jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) arah Bandung di KM 57, Selasa (9/4).

Baca Selengkapnya
Pemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku dan Korban Kenalan Lewat Medsos 4 Bulan Lalu

Pemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku dan Korban Kenalan Lewat Medsos 4 Bulan Lalu

Ketika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.

Baca Selengkapnya
Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.

Baca Selengkapnya