Pelajar SMA pengedar ganja diringkus di Pasar Minggu
Merdeka.com - Lima pengedar ganja dan pengoplos minuman keras yang meresahkan masyarakat wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan berhasil diamankan pihak Kepolisian Sektor Pasar Minggu. Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Nila tahun 2012 yang dilakukan hingga tanggal 20 Juni nanti.
"Kita amankan 4 orang dengan kasus narkoba dan seorang pengoplos miras," terang Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Puryanto kepada wartawan, Selasa (12/6).
Adri menjelaskan, dari salah satu tersangka yang diamankan adalah pelajar sekolah menengah yang akhirnya diberikan kesempatan bebas bersyarat oleh kepolisian karena tersangka akan menghadapi ujian kenaikan kelas di sekolahnya.
"Operasi Nila berlangsung dari 1 sampai 20 Juni (2012). Sementara, ada empat orang tersangka yang ditahan. Satu dilepas karena masih berstatus pelajar SMA," ujarnya.
Dalam kasus miras polisi mengamankan Sanim dan Megiono yang ditangkap dari daerah Kebagusan. Sementara Mardanih alias Dani, diamankan di Jalan Raya Cilandak KKO. Tersangka Jaja Kuningan, diamankan di Jeruk Purut, Cilandak Timur, karena memiliki miras dan Agus Kusuma, pelajar SMA, diamankan di perlintasan kereta Volvo, Pejaten Timur.
Sanim dan Megiono terjaring saat menjual minuman keras tanpa izin dan melakukan pengoplosan miras jenis Whisky. Dari tangan mereka aparat menyita 16 dus minuman keras jenis Ciu berisi 384 botol, 2 dus jenis bir, 1 dus anggur Orang Tua, 1 drum berisi 22 dus minuman keras berbagai merek. "Kita sita puluhan botol miras dari tangan tersangka," kata kapolres.
Tersangka lain yang juga menjual minuman keras tanpa izin adalah Jaja Kuningan. Dari tangan warga Jeruk Purut itu aparat kepolisian mengamankan 8 botol anggur kolesom dan 3 botol anggur merah di kediamannya.
Sementara dua tersangka lainnya atas nama Mardani aparat mengamankan 1 bungkus kertas coklat yang berisikan daun ganja kering seberat 7,70 gram. Jumlah daun ganja kering yang lebih besar diamankan dari tangan Agus Kusuma. Dari tangannya polisi menyita daun ganja seberat 450 gram. "Dari Agus anggota dapatkan ganja seberat 450 gram," pungkasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku kini harus mendekam di Mapolsek Pasar Minggu Jakarta Selatan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaMirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaSatu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaSemoga Kelak Menjadi Anak Sukses, Momen Siswa Bawa Bekal Nasi dari Rumah Bikin Haru 'Gak ada Uang untuk Jajan'
Di tengah teman-temannya yang berlomba membeli jajanan, siswa ini harus duduk sendirian menikmati bekal nasi yang dibawanya.
Baca SelengkapnyaTukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan
Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.
Baca SelengkapnyaEdarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng
Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaSembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca Selengkapnya