PDIP Minta Pemprov DKI Libatkan Satpol PP dan Hansip Awasi Pelaksanaan PSBL
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di tingkat RW untuk menekan penyebaran Covid-19. Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan kebijakan itu akan berjalan efektif jika dilakukan pengawasan ketat.
"Sudah tahu, tapi kebijakan itu baru akan efektif apabila dibarengi dengan pengawasan yang sangat ketat," kata Gembong di Jakarta, Kamis (4/6).
Gembong menyebut PSBL akan sia-sia apabila pengawasan masih longgar seperti saat ini. Dia meminta Satpol PP hingga hansip dilibatkan untuk menertibkan warga yang tidak patuh protokol kesehatan, terutama di zona merah.
"Pemprov melalui perangkat yang dimiliki dan semua elemen masyarakat dilibatkan, misal Pol PP tingkat kelurahan, dengan tiga pilarnya, serta peran tokoh lokal RW dan hansip," katanya.
Gembong yakin dengan melibatkan petugas disiplin maka PSBL akan lebih efektif. "Saya punya keyakinan adanya petugas akan jauh lebih efektif untuk menggerakkan masyarakat taat dan patuh dengan penerapan protokol kesehatan, dan pada akhirnya hal itu akan menjadi budaya bersih dilingkungan RW tersebut," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat 62 RW Zona merah, berikut daftarnya:
1. RW 07 Kebon Kacang2. RW 09 Kebon Kacang3. RW 12 Kebon Melati4. RW 13 Kebon Melati5. RW 14 Kebon Melati6. RW 02 Petamburan7. RW 04 Petamburan8. RW 06 Kramat9. RW 02 Kampung Rawa10. RW 01 Cempaka Putih Barat11. RW 03 Cempaka Putih Timur12. RW 07 Cempaka Putih Timur13. RW 10 Mangga Dua Selatan14. RW 01 Gondangdia15. RW 02 Cempaka Baru16. RW 07 Pademangan Barat17. RW 10 Pademangan Barat18. RW 11 Pademangan Barat19. RW 12 Pademangan Barat20. RW 14 Pademangan Barat21. RW 17 Sunter Agung22. RW 12 Penjaringan23. RW 17 Penjaringan24. RW 11 Penjaringan25. RW 04 Rawa Badak Selatan26. RW 01 Sukapura27. RW 05 Cilincing28. RW 01 Semper Barat29. RW 09 Semper Barat30. RW 08 Kelapa Gading Barat31. RW 01 Jembatan Besi32. RW 04 Jembatan Besi33. RW 07 Jembatan Besi34. RW 01 Krendang35. RW 06 Krendang36. RW 11 Angke37. RW 03 Pekojan38. RW 07 Duri Utara39. RW 08 Kali Anyar40. RW 12 Tanah Sereal41. RW 03 Kota Bambu Utara42. RW 05 Jatipulo43. RW 04 Palmerah44. RW 05 Maphar45. RW 03 Tangki46. RW 04 Tangki47. RW 01 Grogol48. RW 06 Tomang49. RW 01 Joglo50. RW 05 Srengseng51. RW 02 Pondok Labu52. RW 08 Pondok Labu53. RW 05 Lebak Bulus54. RW 01 Utan Kayu Selatan55. RW 07 Kayumanis56. RW 03 Pondok Bambu57. RW 02 Pondok Kelapa58. RW 04 Kampung Tengah59. RW 03 Batu Ampar60. RW 05 Balekambang61. RW 07 Bidara Cina62. RW 10 Ciracas
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru
Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Ingatkan Satpol PP Tegas Tapi Humanis Jaga Pelaksanaan Pilkada November 2024
Tito Karnavian, dalam sambutannya menekankan peran strategis Satpol PP dan Satlinmas dalam menjaga situasi kondusif selama tahapan pemilu dan pilkada.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024
Apalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!
Kecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran
Baca SelengkapnyaPejuang PPP Siap Terima Saksi, Usai Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Mengenai deklarasi ini, Witjaksono siap disanksi oleh PPP.
Baca SelengkapnyaReaksi AHY Soal PPP Beri Sinyal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Penguatan Koalisi Terus Kita Bicarakan
AHY menyerahkan kepada Prabowo apabila ada partai politik yang ingin bergabung ke Koalisi Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaSinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini
Sinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnya