Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN Usul Ada Pansus Cawagub DKI, NasDem Ingin Jangan Berbelit-belit

PAN Usul Ada Pansus Cawagub DKI, NasDem Ingin Jangan Berbelit-belit Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyatakan harus ada panitia khusus terlebih dahulu dalam proses pemilihan calon Wakil Gubernur DKI. Panitia khusus nantinya untuk mengesahkan tata tertib pemilihan Cawagub, sekaligus landasan hukum panitia pemilihan.

Sebelum pembentukan pansus, terlebih dahulu dilakukan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk menyusun tata tertib. Sebab, kata dia, pembahasan tata tertib oleh anggota DPRD sebelumnya tidak tuntas. Sehingga, pembahasan awal tatib mengenai cawagun harus dilakukan sedari awal.

"Tatib itu harus disahkan dulu, karena kalau mau ada panlih (panitia pemilih), panlih itu bekerja harus ada tatibnya. (Tatib) periode lama itu enggak selesai. Maka perlu dibuat pansus untuk disahkan tatib. Enggak bisa dong pakai hasil dewan yang lama," kata politikus PAN itu saat dihubungi, Kamis (6/2).

Putri dari mantan Ketua MPR Zulkifli Hasan itu menampik jika pembentukan Pansus hanya akan mengulur waktu lagi proses pemilihan. Jika ada kekhawatiran pembentukan Pansus akan membuat pemilihan Cawagub kembali molor, penentuan waktu bisa diputuskan saat rapimgab.

Zita menjelaskan sikap kukuhnya agar ada Pansus karena pertimbangan hukum. Mengingat, ia menegaskan produk DPRD periode sebelumnya tidak selesai.

"Kita berpikir hukum. Produk hukum yang dikerjakan dewan lama yang belum selesai itu kan enggak ada kekuatan hukumnya," tandasnya.

Sementara Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Nova Paloh tak mempersoalkan pembentukan pansus sebagaimana usulan Zita dari fraksi PAN. Namun ia tidak secara tegas setuju ataupun menolak adanya pansus.

Kuncinya, kata Nova, rapimgab digelar dan menentukan waktu penyusunan tatib untuk pencalonan Wagub DKI. Wakil Ketua Komisi D itu berharap agar rangkaian proses pemilihan cawagub tidak bertele-tele.

"Jangan berbelit-belit. Kalau buat saya sendiri di rapimgab ditentuin sampai kapan kita udah ada Wagub," kata Nova.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP

Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP

Fritz membeberkan bukti Bawaslu tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra

Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra

Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim

Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim

Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya