Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pajak DKI tahun 2015 ditargetkan Rp 36 triliun

Pajak DKI tahun 2015 ditargetkan Rp 36 triliun Pajak. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan tahun 2014 memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak sebesar Rp 32,5 triliun. Rencananya target ini akan terus ditingkatkan di tahun 2015 menjadi Rp 36 triliun, walaupun pada realisasinya baru sekitar 80 persen.

Kepala Dinas Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengungkapkan, dari target tahun ini sebesar Rp 36 triliun, baru dapat terealisasi Rp 23,5 triliun atau 72 persen. Walaupun tidak memenuhi target, pihaknya tetap akan meningkatkan target pajak pada 2015.

"Target tahun depan Rp 36 triliun. Tahun ini Rp 32,5 triliun. Realisasinya Rp 23,5 triliun atau 72 persen dari target. Kemungkinan sampai akhir tahun ini realisasinya sekitar 83-84 persen," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/11).

Dia menambahkan, untuk mencapai target pada tahun 2015, maka kesadaran warga akan pajak harus ditingkatkan. Selain itu, pembenahan sistem online pajak juga harus terus disosialisasikan.

"Upaya intensif online sistem harus naik. Sosialisasi ditingkatkan supaya masyarakat melek pajak," tutup Iwan.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Negara Kantongi Pajak Rp149 Triliun Sepanjang Januari 2024, Pajak Karyawan Naik Tinggi
Negara Kantongi Pajak Rp149 Triliun Sepanjang Januari 2024, Pajak Karyawan Naik Tinggi

Penerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Cakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna
Cakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna

Secara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Ini Deretan Target Golkar dalam Pemilu 2024, Salah Satunya Kuasai Jabar
Ini Deretan Target Golkar dalam Pemilu 2024, Salah Satunya Kuasai Jabar

Menurut Airlangga, pihaknya melihat tren positif di berbagai wilayah Indonesia untuk Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya