Normalisasi Sungai Tersendat Mafia Tanah
Merdeka.com - Program normalisasi sungai untuk menangani banjir di Jakarta menjadi salah satu rancangan kerja Anies Baswedan selama menjabat Gubernur DKI. Program normalisasi sungai sebagai upaya menangani banjir di ibu kota itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) halaman IX-79.
Dalam dokumen RPJMD halaman IX-79 menjelaskan penanganan banjir melalui pembangunan waduk, naturalisasi, dan normalisasi sungai, yaitu; upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi pengaruh kerugian banjir di Jakarta adalah dengan pembangunan waduk, normalisasi, dan naturalisasi sungai.
Ada 13 sungai yang melintasi Jakarta yang sedang, akan, dan telah dinormalisasi dan dinaturalisasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung. Namun dalam draf perubahan RPJMD halaman IX-105, program normalisasi sungai dihapus.
Anies saat ini mengajukan draf perubahan RPJMD DKI Jakarta tahun 2017-2022 kepada DPRD. RPJMD adalah rencana kerja 5 tahunan yang menjadi pedoman kerja birokrasi pemerintahan.
Penghapusan program normalisasi sungai dalam RPJMD ini turut dipersoalkan DPRD DKI. Namun Pemprov DKI Jakarta melalui Bappeda menegaskan kegiatan normalisasi sungai masih tetap dijalankan sebagai upaya pengendalian banjir di Ibu Kota dan tidak dihapus dari Perubahan RPJMD 2017-2022. Kegiatan normalisasi sungai tetap tercantum dalam Bab IV.
Kepala Bappeda DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono, menjelaskan, normalisasi sungai juga sejalan dengan kesepakatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur 2020-2024. Di mana Kementerian PUPR akan melaksanakan konstruksi pengendalian banjir di kali/sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mendukung dengan pengadaan tanah pada lokasi kali/sungai yang akan dikerjakan.
"Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh Pemerintah Pusat. Terakhir di tahun 2020, Pemprov DKI telah melakukan proses pengadaan tanah di Sungai/Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat senilai sekitar Rp 340 miliar," katanya di Jakarta, Rabu (10/2).
Pembebasan Lahan
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait pembebasan lahan untuk normalisasi sungai Ciliwung. Pembebasan lahan untuk sungai Ciliwung mempertimbangkan lokasi prioritas.
"Di daerah-daerah yang ada rawan, kita kerjasama dulu dengan pusat, nanti kita tentukan daerahnya per poinnya, prioritas," kata Yusmada, Selasa (23/2).
Yusmada menegaskan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum mengingat kewenangan normalisasi sungai Ciliwung sekarang berada di pemerintah pusat. Sementara tugas Pemprov DKI adalah menyediakan lahan untuk normalisasi.
Data terbaru, Pemprov DKI telah membebaskan lahan sepanjang 340 meter untuk kali Sunter Jakarta Utara, Ciliwung Jakarta Timur.
"Tahun lalu kita sudah ada 340 m yang sudah kita selesaikan di Ciliwung dan di Sunter dan tahun ini akan ada anggaran sekitar Rp 1 triliun untuk bebaskan kali kali itu dengan waduk-waduk," ujar dia.
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D Syarif memperkirakan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembebasan lahan akan cair pada awal Maret 2021. Ia menyebutkan saat ini, Pemprov DKI masih dalam tahap negosiasi dengan warga pemilik bangunan di bantaran sungai.
Politikus Gerindra itu menyebutkan untuk pengerjaan pembebasan lahan pada 2021, DKI mendapat suntikan dana bersifat pinjaman sekitar Rp 1 triliun. Sebenarnya, imbuh Syarif, pembebasan lahan yang akan dikerjakan pada 2021 merupakan program 2020. Namun eksekusi pembebasan lahan tertunda akibat pandemi Covid-19 dan banyaknya peta inventaris oleh Pemprov DKI.
"Sejak akhir 2020 dari September itu sudah bergerak itu negosiasi peta inventaris tapi ada yang kekurangan berkas kemudian terpending. Kalau pembebasan lahan sulit sulit gampang. Gampangnya itu ada uangnya, sulitnya cross check dokumen dokumen bermasalah," kata Syarif, Rabu (16/2).
Terkendala Mafia Tanah
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkap dua kendala pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung. Pertama, banyak lahan masih berstatus sengketa.
Kedua, Pemprov DKI Jakarta mengalami keterbatasan anggaran. Riza menyebut, hingga 2024 pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 triliun untuk pembebasan lahan guna melakukan normalisasi Sungai Ciliwung.
Alokasi anggaran tersebut memang lebih besar dibanding daerah penyangga seperti Jawa Barat. Jawa Barat hanya membutuhkan anggaran Rp1,3 triliun untuk pembebasan lahan dan waduk di Ciawi dan Sukabumi.
Namun, kata Riza, anggaran Rp5 triliun tidak cukup untuk pembebasan lahan di ibu kota. Belum lagi anggaran yang akan dibutuhkan untuk normalisasi sungai Ciliwung.
Riza menambahkan, Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung rampung pada 2022. Namun, target tersebut tidak akan tercapai jika tak mendapat dukungan dari pemerintah pusat.
Dia berharap, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa mendukung program normalisasi sungai tersebut dengan segera membuatkan sheet pile atau turap pada tahun 2021 ini.
Politisi Gerindra ini mengatakan, terdapat sejumlah hambatan dalam proses pembebasan lahan untuk normalisasi sungai. Salah satu yang dimaksud yakni adanya sejumlah lokasi yang bersengketa dengan mafia tanah.
Dia menyatakan saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam mengatasi mafia tanah. Selain itu, dia juga mengungkapkan, masalah kepemilikan lahan atau legalitas juga menjadi permasalahan semua pihak. Karena hal itu, Riza menyatakan perlunya aturan yang tegas.
"Kami sendiri terkait penanganan banjir, termasuk yang menjadi lambat terkait pembebasan lahan normalisasi. Karena terkait masalah sengketa lahan, masalah tanah, kepemilikan dan sebagainya dan juga mafia-mafia tanah," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/3).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Hadapan DPR, AHY Ungkap Program Prioritas Kementerian ATR di Antaranya Membasmi Mafia Tanah
AHY menegaskan persoalan mafia tanah diperlukan penanganan khusus
Baca SelengkapnyaSinggung Mafia Industri Pertanian, Cak Imin : Harus Dislepet
Menurut Cak Imin ini, isu yang mengemuka di daerah-daerah adalah kelangkaan pupuk.
Baca SelengkapnyaKapolsek Mandau Basah-basahan Bawa Sembako ke Lokasi Banjir
Banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi hampir di seluruh Provinsi Riau.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siaga Darurat Marapi Diperpanjang Selama Satu Bulan
Pemkab setempat berupaya membuat penahan hulu sungai dari puncak gunung Marapi dan normalisasi aliran air ke pemukiman warga.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaCak Imin Janjikan Usaha Ternak Telur Kembali Dikelola Rakyat
Problematika kian pelik dan hanya bisa diatasi dengan cara memberantas mafia penjual telur.
Baca SelengkapnyaAset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah
Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaCurhat Pengungsi Gempa Bawean: Bantuan Lambat, Letak Dapur Umum Sangat Jauh
Kebutuhan makan para pengungsi yang berada di pedesaan cukup memprihatinkan lantaran ketiadaan dapur umum.
Baca SelengkapnyaDua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan
Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca Selengkapnya