Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku polisi, komplotan rampok gasak barang atlet cabor panahan

Ngaku polisi, komplotan rampok gasak barang atlet cabor panahan Ilustrasi Perampokan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Mengaku anggota Polri, lima perampok mencuri dengan kekerasan terhadap atlet cabor panahan, Muhammad Faaiz Alwan. Dalam aksinya, mereka membawa kabur tempat busur dan panah yang bernilai Rp 40 juta.

"Kelima pelaku tersebut yakni Js alias Lae, AF alias Bontot, EG alias Jawa, Ys alias Galih dan H. Mereka melakukan aksinya di depan Pintu Selatan Keluar Stasiun KA Senen, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa (26/7).

Awi menjelaskan pada 18 Juli 2016, di sekitar Area Stasiun Senen, para pelaku (5 orang dengan 1 orang DPO yakni H) memaksa masuk bersamaan korban yang sedang memesan taksi.

"Jadi saat itu korban hendak naik taksi, namun kemudian para pelaku memaksa masuk dan mengancam sopir taksi yakni Ahmad Amin untuk menjalankan mobil yang dikendarainya," ujar Awi.

Selanjutnya Bontot, Lae, Jawa, dan H (DPO) mengapit korban. Kemudian Lae dan Bontot secara bergantian menuduh korban membawa narkoba sambil mengancam dengan menggunakan alat setrum listrik supaya korban menyerahkan dompet serta barang yang dimiliki.

Mendapat perlakuan tersebut, korban yang merasa takut pun langsung menyerahkan uang Rp 52.000, satu unit HP Evercoss warna hitam, satu unit HP merek Nokia type 1600. Selain itu para pelaku juga mengambil uang dalam rek BNI korban melalui ATM dan para pelaku juga mengambil 1 set alat olahraga korban.

"Alat olahraga itu berupa (DPB) panahan berupa busur, tempat busur dan panah yang bernilai Rp 40 juta yang didapatnya dari pemerintah Yogyakarta. Korban ini atlet panahan asal Klaten, Jawa Tengah," ujarnya.

Usai mendapat perlakuan tersebut, korban pun langsung melaporkan ke pihak yang berwajib. Setelah diselidiki, tepat pada Senin (25/7) sore, empat pelaku berhasil diamankan dan satu pelaku masih dalam pencarian (DPO) yakni pelaku H.

"Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam kurungan penjara di atas lima tahun," tutup Awi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Lecehkan Anak Tiri Selama 4 Tahun, Korban Alami Depresi Berat Hingga Terjerumus Miras
Polisi Lecehkan Anak Tiri Selama 4 Tahun, Korban Alami Depresi Berat Hingga Terjerumus Miras

Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kondisi Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: Luka Bakar 90-100 Persen
Kondisi Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: Luka Bakar 90-100 Persen

Kondisi Korban Kecelakaan Maut KM 58: Luka Bakar 90-100 Persen

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis
Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis

Pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan

Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.

Baca Selengkapnya