Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Murniati dibunuh karena AR kesal rumah warisan tak segera dijual

Murniati dibunuh karena AR kesal rumah warisan tak segera dijual TKP pembunuhan di Pondok Rangon. ©2017 Merdeka.com/Juven M Sitompul

Merdeka.com - Polisi terus menyelidiki kasus pembunuhan Murniati (22), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Dipastikan, sejauh ini motif pembunuhan Murniati (22) karena harta warisan ingin dikuasai AR, pelaku yang tak lain adalah kaka kandung korban.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana, menjelaskan, pelaku menginginkan bagiannya dari rumah yang ditempati Muniarti di Jalan Makmur, RT 003 RW 003, No. 23, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. AR kesal Muniarti masih ingin menempati rumah pemberian orangtuanya itu dan tidak ingin buru-buru menjualnya.

"Rebutan sih enggak, cuma pelaku ingin rumah TKP itu segera dijual. Tapi korban belum mau," kata Sapta saat dikonfirmasi, Selasa (17/1).

Sapta menjelaskan, pelaku mengakui kalau dirinya ingin cepat mendapatkan bagian warisan dari penjualan rumah tersebut. "Sekarang tinggal pemberkasan saja, enggak ada saksi lagi yang diperiksa," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan diancam kurungan penjara 15 tahun.

Murniati ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya kawasan Cipayung Jakarta Timur pada Selasa (10/1) dinihari. Korban mengalami luka-luka akibat benturan benda tumpul.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP