Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muncul kemelut soal sewa-menyewa kamar di Rusun Marunda

Muncul kemelut soal sewa-menyewa kamar di Rusun Marunda Rusun Marunda. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Banyaknya kasus penyalahgunaan unit di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, menimbulkan banyak perselisihan di kalangan warga Rusun. Seperti beberapa kasus antara pemilik lama dan penghuni kamar.

Wakil Ketua RW 10 Rusunawa, Didik Suwandi mengatakan, pemilik asli hendak mengambil kembali unitnya sebelum pemutihan sudah terjadi beberapa kali.

"Salah satu kasusnya terjadi hari Minggu kemarin. Kasus itu menimpa pemilik warnet di Blok Hiu Cluster A, Unit Nomor 14D, Darmanto," ungkapnya kepada wartawan di lokasi, Jakarta, Senin (4/1).

Didik menjelaskan dalam kasus tersebut seringkali penghuni seperti Darmanto sudah membayar tunggakan pemilik asli dalam proses pemutihan agar unit terkait bisa menjadi pemiliknya.

Pemilik asli, yang diketahui bernama Rosmaini, menunjukkan penolakan dengan cara mensegel unit yang diputihkan Darmanto.

Didik sempat menunjukkan kwitansi pemutihan yang diperlihatkan dengan tertulis pada form pembayaran Darmanto membayar hingga senilai Rp 2.925.000 yang diterima oleh staff Dinas (Perumahan dan Rusun) bernama Fudjio.

Menurutnya, sudah ada 57 penghuni unit yang melakukan pemutihan. Maka dari itu, warga berharap nantinya pihak pengelola bisa memberikan kebijakan bagi masalah lama tersebut.

"Makanya kita ingin minta ada semacam segel atau tanda bagi mereka yang melakukan pemutihan," katanya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP