Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai Kamis, kendaraan barang dilarang melintas di Jakarta

Mulai Kamis, kendaraan barang dilarang melintas di Jakarta Ilustrasi Kecelakaan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kendaraan barang dilarang melintas mulai Kamis (24/7) mendatang atau H-4 Lebaran. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan serta meminimalisir kecelakaan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar, menjelaskan kebijakan tersebut berlaku selama tujuh hari yakni dari H-4 hingga H+1 atau satu hari setelah Lebaran. Kebijakan tersebut telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Mulai Kamis besok kendaraan barang tidak boleh melintas, itu larangan secara nasional. Nanti H+2 sudah boleh," ujar Akbar di Balai Kota, Selasa (22/7).

Namun, larangan ini tak berlaku untuk kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan gas (BBM dan BBG), ternak, bahan pokok, pupuk, susu murni, dan barang antaran pos. Menurut Akbar, apabila kebutuhan tersebut dilarang melintas dikhawatirkan bisa terjadi kelangkaan pangan yang berdampak pada naiknya harga dan mengganggu stabilitas ekonomi.

Kebijakan ini telah disosialisasikan kepada para pengusaha, sehingga mobilisasi barang diharapkan telah dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya.

"Karena selama Lebaran, mobil bus untuk angkutan penumpang lebih diutamakan. Sehingga untuk kendaraan barang jauh hari sebelumnya memobilisasi barangnya," kata dia.

Sementara, untuk pengangkutan barang ekspor dan impor dengan kontainer yang menuju ke pelabuhan serta sebaliknya juga tidak diperbolehkan beroperasi. Kecuali mendapat persetujuan tertulis atau diapensasi dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Akbar menambahkan, kebijakan ini telah dikoordinasikan dengan kepolisian. Jika ada kendaraan yang melanggar akan mendapat sanksi tilang.

"Sanksinya ditilang. Kita kerjasama dengan kepolisian," tegas dia.

Kebijakan ini berlaku selama 24 jam. Bahkan larangan ini, tidak hanya dilakukan di Jakarta saja, tetapi juga di seluruh Indonesia. Karena telah menjadi keputusan Kementerian Perhubungan yang dikeluarkan setiap menjelang Lebaran.

"Kebijakan itu diambil guna mengantisipasi kemacetan yang ditimbulkan akibat lonjakan arus mudik," pungkas dia.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan

Lezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan

Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya
1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga Hari Kedua Lebaran

1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga Hari Kedua Lebaran

Total 1.564.278 meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hari Kedua Lebaran, 41.707 Penumpang KA Jarak Jauh Berangkat dari Jakarta

Hari Kedua Lebaran, 41.707 Penumpang KA Jarak Jauh Berangkat dari Jakarta

Sebanyak 17.247 penumpang berangkat dari Stasiun Gambir dan 24.460 penumpang lainnya berangkat dari Stasiun Pasar Senen.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Jakarta H+6 Lebaran, Masih Ada Ruas Jalan yang Lengang

Begini Kondisi Jakarta H+6 Lebaran, Masih Ada Ruas Jalan yang Lengang

Meski begitu, beberapa wilayah yang berada di Jakarta ternyata sudah terlihat padat kendaraan atau terjadinya kemacetan.

Baca Selengkapnya
Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas

Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa JS memperkirakan arus mudik dimulai 5 April 2024 dan arus balik mulai 14 April 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Bulan Ramadan, Jokowi Ingin Masyarakat Beribadah Tenang

Jelang Bulan Ramadan, Jokowi Ingin Masyarakat Beribadah Tenang

Para menteri diminta untuk menjaga harga pangan jelang Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya