Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minta revisi PP untuk MRT, Pemprov kirim surat ke Kemendagri

Minta revisi PP untuk MRT, Pemprov kirim surat ke Kemendagri MRT Jakarta. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) yang ditargetkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terganjal proses administrasi. Sebab, ada perubahan persentase pembiayaan utang antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar 49 banding 51.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku telah mengirim surat ke Mendagri untuk meminta rekomendasi Mendagri dan DPRD, yakni mengubah persentase beban utang yang tertuang dalam PP No. 30 Tahun 2011 tentang pinjaman daerah.

"Sudah kok, kemarin kata Bu Yani sudah dikirim," kata Ahok di Balai kota Jakarta.

Namun, Ahok memprediksi jika surat tersebut belum sampai ke tangan Mendagri, karena masih berada di Dirjen Keuangan Kemendagri.

"Ya mungkin masih di bawah. Kan kalau kirim surat tidak langsung sampai ke menterinya," jelasnya.

Lantas, Ahok menanyakan perihal surat tersebut kepada Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Wiryatmoko yang berada di sampingnya. "Pak Moko sudah dikirim kan pak moko?," tanya Ahok.

Kemudian, Moko begitu sapaan Wiryatmoko mengaku sudah mengirimkan surat tersebut. "Sudah kok pak," ucapnya.

Ahok meminta Moko untuk segera menyelesaikan proses administrasi tersebut. Pasalnya, Pemprov DKI telah mengirimkan surat ke Mendagri dengan tembusan Bappenas.

"Aku enggak begitu tahu tapi pasti MRT yang kasih," tandasnya.

Meski demikian, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai, tidak perlu dilakukan perubahan dalam aturan persentase. Dengan demikian, PP No. 30 Tahun 2011 tak perlu direvisi.

"Itu tidak perlu direvisi. Enggak usah," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Deddy Priatna di Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Selasa (16/4).

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP

Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara

BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Anggaran Pupuk Ditambah Rp28 Triliun, DPR Sebut Mentan Amran Sebagai Pejuang Petani
Anggaran Pupuk Ditambah Rp28 Triliun, DPR Sebut Mentan Amran Sebagai Pejuang Petani

Mentan baru saja menandatangani alokasi penambahan pupuk bersubsidi sebesar Rp28 triliun.

Baca Selengkapnya
Cara Pemkot Denpasar Raih Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Saat Anggaran Terbatas
Cara Pemkot Denpasar Raih Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Saat Anggaran Terbatas

Sumara Putra menyampaikan hal tersebut saat membacakan rekomendasi DPRD Kota Denpasar terhadap LKPJ Wali Kota Denpasar tahun anggaran 2023.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024

Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.

Baca Selengkapnya