Minta Perlindungan Kasusnya Bebas Intervensi, John Kei Bersurat ke Presiden & Kapolri
Merdeka.com - Tim Kuasa Hukum John Refra Kei alias John Kei mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus yang dihadapi kliennya. John Kei kembali ditangkap terkait penyerangan di dua lokasi berbeda yakni di Perumahan Elite Green Lake City, Tangerang dan di Jalan Kresek Raya, perempatan ABC, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Hari ini surat ini akan sampai, mudah-mudahan Insya Allah Presiden Jokowi bisa menerima dengan baik surat kita pemberitahuan bahwa proses ini berjalan dengan baik," kata Kuasa Hukum John Kei Cs, Isti Novianti, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/7).
Ditambahkan Kuasa Hukum John Kei Cs lainnya, Anton Sudanto, surat itu berisikan permohonan perlindungan kepada Presiden Jokowi terkait kasus yang membelitnya.
"Kalau surat itu kami meminta pertemuan dengan Pak Jokowi, kami ingin menyampaikan bahwa kami meminta perlindungan hukum agar tidak ada pihak-pihak yang intervensi, baik itu di kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan," ujar Anton.
Tak hanya mengirimkan surat kepada Jokowi, kuasa hukum John Kei juga akan mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Kami hanya minta perlindungan hukum, kami akan report semua perkembangan hukum yang ada terkait abang kita Bang John, siang ini kami akan jalan ke Presiden dan ke Kapolri," ungkapnya.
Seperti diketahui, polisi telah menangkap sejumlah orang terkait kasus penyerangan dan pembacokan yang dilakukan kelompok John Refra alias John Kei Cs terhadap kelompok Agrapinus Rumatora alias Nus Kei yang menewaskan satu orang.
Kejadian tersebut terjadi pada 21 Juni 2020 di dua lokasi berbeda yakni di Perumahan Elite Green Lake City, Tangerang dan di Jalan Kresek Raya, perempatan ABC, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaJokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaRespons Anies soal Jokowi Minta Jangan Teriak-teriak Curang
Anies Baswedan setuju dengan pendapat Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSoal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaReaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye
Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnya