Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendikbud: 7 Tersangka bullying Don Bosco harus dihukum

Mendikbud: 7 Tersangka bullying Don Bosco harus dihukum M Nuh. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Polisi sudah menetapkan tujuh orang pelaku bullying di SMA Don Bosco sebagai tersangka. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh mendukung penuntasan kasus tersebut.

"Iya, memang harus diberi sanksi tegas. Dari awal saya sudah bilang, kita berikan dukungan (penetapan tersangka), kalau sudah mengarah pada kekerasan fisik," ujar Nuh di kantor Kementerian Kesehatan, Rabu (1/8).

Nuh menegaskan, Kepala Sekolah SMA Don Bosco bertanggung jawab penuh terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungannya. Namun, penerapan sanksi atau pemanggilannya diserahkan kepada yayasan tempat sekolah tersebut bernaung.

"Kita minta tanggung jawab kepala sekolah. Tidak (dipanggil), itu sekolah kan swasta, nanti yayasan yang beri perhatian," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus bullying ini berawal dari laporan orangtua Ary, salah satu korban, ke Polres Jakarta Selatan, pada Rabu malam (25/7). Dalam laporan tersebut, Ary yang merupakan siswa baru di Don Bosco menyebut telah dianiaya oleh 18 orang yang merupakan kakak kelasnya.

Selain itu, dalam laporan tersebut juga dilampirkan hasil visum Ary di bagian tengkuk akibat luka sundutan dan mengalami luka lebam. Selain Ary, sudah tujuh korban melapor ke aparat kepolisian.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bullying di Binus, KPAI: Penanganan Pelaku Kekerasan di Sekolah Belum Memberi Efek Jera

Bullying di Binus, KPAI: Penanganan Pelaku Kekerasan di Sekolah Belum Memberi Efek Jera

Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.

Baca Selengkapnya
Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Kemen PPA: Sanksi akan Diberikan

Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Kemen PPA: Sanksi akan Diberikan

Belum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Binus School Serpong Keluarkan Semua Siswa Pelaku Bullying!

Binus School Serpong Keluarkan Semua Siswa Pelaku Bullying!

Binus selaku pihak sekolah akan memprioritaskan perhatian dan upaya untuk mendukung pemulihan korban bulllying secara fisik, psikis maupun emosional.

Baca Selengkapnya
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).

Baca Selengkapnya
Ini Ancaman Hukuman untuk Pelaku Bullying di Binus School Serpong

Ini Ancaman Hukuman untuk Pelaku Bullying di Binus School Serpong

Meski kasus ini sudah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan pelaku yang harus bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya
Keluarga Korban Bully SMA Binus Serpong Tolak Damai, Ini Alasannya

Keluarga Korban Bully SMA Binus Serpong Tolak Damai, Ini Alasannya

Keluarga korban ingin kasus terus berlanjut sampai pengadilan.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Dorong Kasus Bullying di Binus School Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Ini Alasannya

Kemenkumham Dorong Kasus Bullying di Binus School Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Ini Alasannya

Kemenkumham mendorong agas kasus bullying di Binus School Serpong diselesaikan lewat pendekatan restorative justice.

Baca Selengkapnya
Ada Unsur Pidana, Kasus Bullying di Binus School Serpong Naik ke Penyidikan

Ada Unsur Pidana, Kasus Bullying di Binus School Serpong Naik ke Penyidikan

Pelajar yang menjadi pelaku bullying sudah dikeluarkan dari sekolah.

Baca Selengkapnya