Masih ada banyak anggaran dobel di APBD DKI Jakarta
Merdeka.com - Mata anggaran kegiatan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta banyak ditemukan anggaran dobel. Duplikasi terdapat dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/ unit kerja perangkat daerah (UKPD) maupun antar-SKPD/UKPD. Jumlahnya diperkirakan mencapai di atas satu triliun rupiah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti mengatakan, karena adanya peralihan sistem dari sistem informasi pengelolaan keuangan daerah (SIPKD) menjadi sistem anggaran elektronik atau electronic budgeting (e-budgeting) maka memerlukan waktu lebih lama. Karena membutuhkan penyesuaian dan verifikasi. Verifikasi ini untuk memastikan di internal dinas atau antardinas tidak ada anggaran serupa.
"Verifikasi yang berlangsung lama itu karena dimulai dari anggaran di kantor kelurahan hingga setiap dinas, badan dan sekretariat Daerah," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/4).
Menurutnya, masing-masing SKPD maupun UKPD dalam membahas anggaran tidak memiliki perancangan yang baik dan tidak terkoordinasi. Sehingga terjadi duplikasi di internal unit yang sama dan juga antara unit kerjanya.
Umumnya ini terjadi di beberapa unit kerja serumpun. Seperti mata anggaran BPKD ada ditemukan dengan kegiatan serupa dengan di Dinas Pelayanan Pajak (DPP). Dinas Pekerjaan Umum (PU) serumpun dengan Dinas Perumahan Gedung Pemerintah, Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang dan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B).
"Persoalan ini membuat kami belum bisa menampilkan transparansi anggaran ke publik dan menyebutkan total anggaran yang ganda itu," tutup Endang.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaRUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaDiberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024
Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD
Pemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.
Baca SelengkapnyaKetahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'
Komandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaSosok Ipda Urane Anak Eks Kapolri Ikut Gulung Pembunuh Dante Anak Artis Tamara
Anak Eks Kapolri, Ipda Irfan Urane ikut penangkapan YA di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, terkait kasus kematian anak Tamara Tyasmara.
Baca SelengkapnyaBukan Lulusan Akpol, Eks Bintara Polwan ini Pegang Komando jadi Kapolres
Berikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnya