Manajer media lecehkan 5 karyawan saat jam kerja
Merdeka.com - Lima karyawan sebuah media nasional mempolisikan FCK, manager kantor media tersebut atas dugaan pelecehan seksual. Peristiwa memilukan tersebut terjadi di ruang kerja dan berlangsung saat jam kerja.
IS, salah satu saksi korban menuturkan saat peristiwa terjadi situasi ruangan dalam kondisi tertutup rapat dan dikunci. "Itu kondisinya ditutup rapat dan dikunci," ujar IS usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Rabu (22/1).
IS menuturkan, saat itu bos cabulnya meminta dirinya untuk masuk ke ruangannya. "Waktu sudah di dalam, saya diancam kontraknya enggak bakal diperpanjang terus disuruh tanda tangan surat penilaian kerja," kata IS.
IS menambahkan, sebenarnya terdapat enam orang yang menjadi korban. Namun, satu di antaranya mengurungkan niat untuk melapor ke Kepolisian. "Jadi ada enam orang yang jadi korban, tapi satu orang menarik diri. Yang berani melaporkan hanya lima orang," tuturnya.
Kendati merasa dilecehkan, IS sendiri tidak menjelaskan secara rinci bentuk perlakuan tindak pelecehan seksual yang ia alami dengan empat rekannya yang lain. Yang pasti, peristiwa tersebut dinilai IS sudah melampaui batas.
"Kami tahu memang ini bakal pro kontra, tapi kami mau yang bersangkutan harus mendapat hukuman sesuai perbuatannya berdasarkan aturan hukum berlaku," tegasnya.
IS pun sulit melanjutkan keterangannya kepada wartawan lantaran tak kuat lagi membendung air matanya jika teringat peristiwa memalukan itu. IS pun hampir pingsan, namun hal itu bisa dicegah oleh rekan-rekan dan pengacaranya.
Laporan ini tercatat dalam LP: TBL/235/2014/PMJ/Ditres Krimum tertanggal 22 Januari 2014, dengan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan pada bulan Agustus sampai Desember 2014. Pasal yang disangkakan yaitu pasal 89 KUHP.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaGanjar: Mengelola Sampah Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Tidak melulu soal berbisnis dengan modal besar, namun juga bisa dimulai dengan hal yang sederhana.
Baca SelengkapnyaKampanye di Karawang, Ganjar Dicurhati Ibu-Ibu 'Cari Kerja Dipersulit, Harus Bayar Rp5 Juta ke Ordal'
Di hadapan Ganjar, Eli menceritakan dua anaknya yang lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kesulitan mencari kerja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
27 Pantun Terima Kasih Lucu Singkat, Menghibur dan Penuh Makna
Pantun terima kasih lucu untuk orang-orang terdekat bisa diberikan langsung atau melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaDitinggal Orangtua Kerja, Bocah Tujuh Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Rusun
Pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan otopsi terhadap jasad korban.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnya7 Cerita Lucu Bikin Ngakak yang Cocok untuk Cairkan Suasana
Merdeka.com merangkum informasi 7 cerita lucu yang bikin ngakak dan cocok untuk cairkan suasana.
Baca SelengkapnyaIngat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKata-kata Buka Puasa Lucu yang Menghibur, Cocok Bikin Ramadhan Lebih Seru
Merdeka.com merangkum informasi tentang kata-kata buka puasa lucu yang menghibur dan sangat cocok untuk bikin bulan ramadhan lebih seru dan asik.
Baca Selengkapnya