Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Luntang Lantung Warga Kampung Susun Bayam

Luntang Lantung Warga Kampung Susun Bayam Warga Kampung Susun Bayam geruduk Balai Kota DKI. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Puluhan warga berseragam biru duduk tanpa alas di trotoar depan Balai Kota DKI Jakarta. Beratap tenda biru dan oranye. Bukan demo masak atau korban bencana. Menuntut janji atas tempat tinggal.

Puluhan warga tersebut merupakan perwakilan korban gusuran pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS). Mereka menuntut janji Pemprov DKI untuk menghuni Kampung Susun Bayam (KSB). Permukiman yang dibangun untuk warga korban gusuran. Namun sejak diresmikan Anies Baswedan yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta 12 Oktober 2022, kepastian warga menempati Kampung Susun Bayam (KSB) hingga kini belum ada kejelasan. Warga pun luntang lantung mencari tempat tinggal.

Warga calon penghuni KSB berjumlah 123 Kepala Keluarga (KK) merupakan warga eks Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS. Hunian itu memiliki tiga tower dengan empat lantai yang terdiri dari 138 unit hunian yang hingga saat ini masih belum bisa ditempati warga yang berhak.

Aksi demonstrasi dan audiensi kerap dilakukan. Namun polemik hunian Kampung Susun Bayam (KSB) hingga kini belum menemui titik terang.

Tarif Kampung Susun Bayam

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola KSB menyatakan bahwa warga dapat menghuni setelah menandatangani perjanjian dengan pihaknya dan koperasi lingkungan KSB. Perjanjian tertulis yang dimaksud Jakpro berisi permintaan untuk menyetujui harga sewa KSB sebesar Rp765 ribu. Adapun besaran tarif ini mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

"Pada prinsipnya kapan saja warga bisa menghuni KSB, jika sudah sepakat dengan isi perjanjian secara tertulis dengan pihak Jakpro dan Paguyuban atau Koperasi," kata VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif dalam rilis resminya, Sabtu (26/11) lalu.

Pergub tersebut mencatat bahwa rumah susun sewa dengan bangunan blok memiliki tarif bervariasi. Lantai 1 atau unit disabilitas lantai dasar untuk tipe 36 terprogram Rp394ribu, umum Rp765ribu.

Sementara Lantai 2 untuk tipe 36 terprogram Rp369ribu, umum Rp715ribu. Lantai 3 untuk tipe 36 terprogram Rp344ribu, umum Rp665ribu. Sedangkan Lantai 4 untuk tipe 36 terprogram Rp319ribu, umum Rp615ribu. Dan Lantai 5 untuk tipe 36 terprogram Rp294ribu,umum Rp565ribu.

Di lain kesempatan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mepersilakan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengenakan tarif sewa Rp750 ribu untuk Kampung Susun Bayam (KSB). Asalkan, uang tersebut juga digunakan untuk perawatan KSB.

"Kalau Rp750 ribu itu kebijakan untuk menghitung perawatan dan lain-lainnya, dianggap segitu, ya silakan saja," kata Heru saat ditemui di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (1/12).

Warga Terbebani Tarif Sewa

Namun dengan tarif Rp765 ribu warga merasa keberatan. Sebab penghuni KSB adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Teman-teman dari kelompok Persaudaraan Warga Kebun Bayam, menolak untuk penetapan harga segitu tapi ada sebagian yang menyatakan setuju. Nah, saya enggak tahu ya itu sebabnya apa, karena saya tahu betul tingkat ekonomi Kebon Bayam itu seberapa, saya tahu betul situasinya ekonomi warga Kebon Bayam itu dengan harga segitu pasti kesulitan," kata pendamping Warga KSB Gugun Muhammad kepada merdeka.com, Selasa (29/11).

Gugun memaparkan bahwa Jakpro memaksa warga membayar kepada koperasi yang dibuatnya. Namun, koperasi tersebut hanya berisikan 18 orang. Untuk diketahui, koperasi berperan sebagai pengelola bangunan kampung susun. Warga yang menyewa kampung susun, akan membayarkan uang sewa kepada koperasi.

Selain permasalahan tarif sewa, Jakpro mengklaim bahwa pengelolaan KSB akan dipegang pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara penuh. Maka dari itu, warga keberatan jika perlu menandatangani perjanjian dengan Jakpro.

Tidak hanya itu, Gugun mengatakan bahwa warga lebih senang jika KSB dikelola oleh Pemprov. Sebab, ada indikasi Jakpro ingin mencari untung dari KSB.

“Sesuai dugaan kami di awal, ini Jakpro kayaknya mau mengkomersilkan ini. Mau menyabotase tujuan awal dan ternyata benar. Akhirnya mereka ribut nih sendiri, antara Jakpro-Pemprov, dan akhirnya disepakati, yang saya dengar, kami juga engga lihat dokumen kesepakatan, bahwa itu (pengelolaan) akan dialihkan ke Pemprov dan saya setuju itu. Tapi sekarang masuk dulu aja lah,” kata Gugun.

Gugun juga bercerita bahwa Jakpro pernah menjanjinkan warga untuk menghuni KSB pada 20 November. Namun, di hari tersebut, warga tidak diizinkan masuk.

Menurut Gugun, warga tidak diizinkan masuk karena permasalahan administrasi yang belum selesai. Padahal, urusan administrasi bukan tanggung jawab warga.

Gugun juga menambahkan masih ada ketidakjelasan status hunian KSB. Sebab, Jakpro mengarahkan KSB sebagai rusunawa. Namun, warga ingin KSB seperti kampung susun lainnya, yaitu Kampung Susun Akuarium, Bukit Duri, dan Kunir.

“Juga belum clear statusnya apa, nih? Sebagai kampung susun akan mengikuti rusunawa atau kah kampung susun seperti Akuarium. Sejak awal kampung susun dibuat memang akan jadi Kampung Susun, seharusnya ngikutin Akuarium tapi mereka belum clear secara status,” kata Gugun.

Kisruh Pengelolaan Kampung Susun Bayam

Gugun menjelaskan, terdapat perbedaan pengelolaan rusunawa dan kampung susun. Pertama, kontrak atau sewa rusunawa bersifat orang per orang sedangkan kampungususn berkelompok. Maksudnya, di rusunawa, individu kontrak langsung dengan pengelola dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

“Jadi, kalau kita pakai perseden yang di Akuarium, Kunir, dan Bukit Duri, masyarakat berkoperasi. Koperasi itulah yang berkontrak dengan Pemprov DKI. (Perbedaan) yang kedua, si koperasi ini yang mengelola bangunan kampung susun bukan oleh pemerintah. Kalau rusunawa, kan pemerintah yang mengelola,” jelas Gugun.

Perbedaan ketiga menurut Gugun adalah warga yang bertempat tinggal di dalamnya. Di rusunawa, warga yang tinggal bisa dari latar belakang mana pun. Namun, di kampung susun, hanya berasal dari satu kampung.

Berangkat dari situ, warga KSB melakukan aksi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis (1/12) untuk meminta bantuan Pemprov agar mereka bisa segera menghuni tempat tinggal yang pernah dijanjikan.

Saat melakukan aksi, perwakilan warga dipanggil untuk masuk ke Balai Kota. Warga KSB Murinto (48) menceritakan bahwa pihaknya beraudiensi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri.

“Dari pihak kami audiensi dengan Pak Taufan Bakri, pokoknya badan apa gitu, enggak ngerti lah. Jadi dia akan menyampaikan aspirasi kami ke pihak Penjabat (Pj) gubernur yang baru. Saya pertanyakan, dengan durasi berapa hari, tapi dia tidak ada keputusan, ‘Bukan kami yang ambil keputusan’ kata dia seperti itu. Berarti selama tidak ada keputusan, kami akan tetap di sini,” kata Murinto.

Pengelolaan Kampung Susun Bayam Masih Dibahas

Pemprov DKI Jakarta kini mengkaji opsi untuk mengelola hunian Kampung Susun Bayam saat ini berada di bawah BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan rapat koordinasi untuk membahas opsi pengelolaan Kampung Susun Bayam bersama instansi terkait.

"Belum (resmi dipegang Pemprov). Masih opsi, belum jadi. Kampung Susun Bayam masih kita koordinasikan dengan pihak Jakpro dan BP BUMD. Rencananya akan dikoordinasikan lintas asisten," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko di gedung DPRD DKI, Selasa (29/11).

Koordinasi tersebut dilakukan dengan Jakpro, Badan Pembina BUMD DKI, hingga para asisten gubernur DKI yakni asisten pemerintahan serta asisten ekonomi dan pembangunan. Selain terkait pengelolaan, koordinasi itu juga membahas skema hunian di Kampung Susun Bayam.

"Prinsipnya kami akan mencoba untuk memberikan fasilitas hunian jadi kami dorong mereka untuk bisa masuk ke hunian. Skemanya bagaimana, kami bicarakan sambil berjalan," ucap dia.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Warga Kampung Bayam Dipolisikan Jakpro, Anies Minta Negara Tidak Zalim

Eks Warga Kampung Bayam Dipolisikan Jakpro, Anies Minta Negara Tidak Zalim

Anies menyebut Kampung Susun Bayam merupakan kewajiban negara kepada warganya.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem

Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem

Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kampung di Kebumen Ini Disebut Paling Ditakuti Para Pejabat, Cerita Warga Bikin Merinding

Kampung di Kebumen Ini Disebut Paling Ditakuti Para Pejabat, Cerita Warga Bikin Merinding

Konon apabila ada pejabat yang datang ke sana, ia akan langsung turun pangkat atau dipindahtugaskan.

Baca Selengkapnya
Puluhan Tahun Hidup Gelap Gulita tanpa Listrik dan Sinyal, Begini Nasib Warga di Kampung Terpencil Taman Nasional Baluran

Puluhan Tahun Hidup Gelap Gulita tanpa Listrik dan Sinyal, Begini Nasib Warga di Kampung Terpencil Taman Nasional Baluran

Kampung ini dulunya sangat susah dijangkau padahal punya pemandangan eksotis yang menyihir mata.

Baca Selengkapnya
1 Anggota KKB Ditangkap Saat Membaur dengan Masyarakat di Puskesmas Ilaga, Ini Tampangnya

1 Anggota KKB Ditangkap Saat Membaur dengan Masyarakat di Puskesmas Ilaga, Ini Tampangnya

Polisi sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan berkatan KKB.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota

Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota

Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak

Baca Selengkapnya
Jalan di Kampung Ini Bersih dan Mulus Banget Karena Sering Dipel, Viewnya Menakjubkan Bikin Melongo

Jalan di Kampung Ini Bersih dan Mulus Banget Karena Sering Dipel, Viewnya Menakjubkan Bikin Melongo

Warga Kampung Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawua, Kabupaten Subang Jawa Barat, bahu membahu membersihkan jalan raya dengan cara mengepel.

Baca Selengkapnya