Lengah awasi kawasan bebas rokok, Ahok ancam copot pejabat terkait
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mengancam akan mencopot pejabat terkait pelanggaran kawasan bebas rokok. Ahok menilai lemahnya pengawasan membuat segelintir perokok yang tidak menggubris aturan tersebut, bahkan para pemilik lokasi pun kerap melakukan hal yang sama.
"Kita bakal ganti pejabat yang enggak berani tegas menerapkan aturan tersebut," tegas Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).
Efektifitas sebuah aturan, lanjut Ahok, mampu berlangsung jika ada ketegasan dari pejabat terkait dalam pengawasannya.
"Ya harus lebih tegas aja penerapan aturannya," ungkapnya.
Sebab, aturan mengenai kawasan bebas rokok di tempat umum memang telah diatur dalam undang-undang kesehatan Nomor 36/2009, tentang kawasan tanpa rokok.
Diketahui, Koalisi Smoke Free Jakarta mencatat, masih banyak kawasan dan tempat di ibu kota, yang melanggar peraturan kawasan dilarang merokok selama kurun waktu 2014-2015.
Pelanggaran terhadap kawasan dilarang merokok ini memang terbilang mudah diacuhkan, karena hanya dikenakan sanksi berupa teguran, peringatan tertulis, penyebutan nama dan pencabutan izin usaha, yang tidak tegas dalam segi pengawasannya. Secara keseluruhan, Koalisi Smoke Free menilai bahwa penerapan sanksi ini belum optimal dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya