Langkah Jokowi tidak tepat tangani indikasi korupsi
Merdeka.com - Indonesian Corruption watch menilai langkah Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) tidak melaporkan indikasi korupsi anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak tepat.
"Tidak tepat, seharusnya diserahkan kepada hukum, sehingga penegak hukum dapat menilai sejauh mana indikasi itu terjadi," ujar Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Febri Hendri saat dihubungi, Minggu (13/4).
Sebelumnya, Jokowi enggan untuk membawa kasus duplikasi anggaran 700 miliar dan mark up harga 500 miliar di Dinas Pendidikan ke ranah hukum. Jokowi berargumentasi dana itu belum digunakan sehingga korupsi belum terjadi.
"Kan kita lock (kunci). Jadi itu belum digunakan, makanya tidak perlu dibawa ke ranah hukum," ujarnya.
Febri menilai hal sebaliknya yang harus dilakukan Jokowi. Mark up dan duplikasi itu berada dalam APBD DKI Jakarta 2014 yang sudah disahkan oleh DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Penegak hukum, lanjut Febri, akan melakukan kajian kemungkinan adanya suap penyuap antara DPRD DKI Jakarta dengan oknum satuan perangkat kerja daerah (SKPD) untuk meloloskan mata anggaran yang terindikasi mark up dan duplikasi.
"Mark up dan duplikasi itu ada di APBD 2014 yang telah disahkan. Jadi ada unsur kesengajaan untuk membuat itu, dibalik unsur kesengajaan adakah pratik suap menyuap, itu menjadi tugas penegak hukum," tegasnya.
Febri mengakui, dalam kasus dugaan mark up dan duplikasi, korupsi belum terjadi mengingat negara belum mengalami kerugian. Meski diakui, jika memang penegak hukum mau lebih dalam mendalami, kerugian negara bisa diambil dari penggunaan anggaran negara untuk membahas APBD. Karena itu Febri menyayangkan langkah Jokowi yang tidak melaporkan dugaan tersebut ke ranah hukum.
"Tidak tepat, harusnya dilaporkan. Ada unsur kesengajaan disitu," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun tidak mampu mengungkapkan nomenklatur anggaran yang telah dimark up atau diduplikasi. Lastro mengaku tidak ingat, meski hanya satu nomenklatur yang diduga akan dikorupsi. Meski pada sisi lain, Lasro mengklaim penyisiran anggaran di dinasnya diinisiasi oleh dirinya sendiri. "Saya tidak ingat, yang saya tahu hanya 1, 2 triliun, terlalu banyak," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
JK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri
JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca SelengkapnyaJokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen
"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.
Baca Selengkapnya