Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Kronologi Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri
Merdeka.com - Kuasa Hukum Keluarga mahasiswa UI, M Hasya Atallah Syaputra (HAS), Gita Paulina bingung dengan banyaknya versi perihal kronologi kecelakaan yang menewaskan kliennya di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Diketahui, polisi telah mengungkapkan kronologi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggalnya Hasya. Versi polisi, Hasya dinyatakan tewas usai tertabrak mobil yang dikendarai pensiunan anggota Polri, pada Oktober 2022. Namun, polisi justru menetapkan almarhum Hasya sebagai tersangka kecelakaan itu.
"Nah, sebenarnya dia ini lucu sekali sih sampai ada beberapa versi kan saksinya itu-itu aja kan," katanya di Sekertariat ILUNI UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1).
Gita menyatakan, sejauh ini ada dua versi berbeda terkait kronologi kecelakaan Hasya yang melibatkan pensiunan polisi. Pada mulanya, kata dia, Hasya disebut jatuh karena menghindari genangan air. Namun, versi kedua dari kepolisian mengatakan Hasya jatuh karena menghindari kendaraan.
Kendati mencuat banyak versi kronologi, Gita menegaskan tim kuasa hukum dan keluarga akan tetap berpegang teguh pada kronologi temuan mereka.
Menurutnya, saat itu motor Hasya mengerem lantaran ada motor lain yang lajunya melambat di depannya.
"Ya kami tentunya sesuai dengan kronologis yang kami punya ya. Ya itu di kronologi kan jelas ya bahwa ada motor melambat dan itu membuat dia harus mengerem," jelasnya.
"Jadi nanti kami kalau kepolisian bilang ada genangan air, ini apa saya ga tahu polisi nyarinya dari mana, jadi kami juga enggak bisa menjelaskan kalau versi polisi," tutup Gita.
Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harlah ke-101 NU, Gus Yahya Ingatkan Berbeda Pendapat Harus Tunduk Keputusan Organisasi
Gus Yahya mengingatkan, istigasah merupakan penanda tonggak perjuangan NU dalam mewujudkan kemaslahatan untuk semesta
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaKronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi
Kejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga
Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKronologi Kebakaran Yang Tewaskan Tujuh Orang di Mampang
Polisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Berawal dari Pelaku Memaksa Hubungan Intim dengan Korban
Aksi bejat pelaku ingin menyetubuhi korban pun terjadi, meski KRA tetap berusaha menolak.
Baca SelengkapnyaKronologi 27 Mahasiswa UAJ Jadi Korban Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman
Puluhan mahasiswa tersebut sudah kembali ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaKronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa
Mulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.
Baca SelengkapnyaKronologi Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Gerbang Tol Halim Akibat Sopir Truk Ugal-Ugalan
Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama diduga akibat Truk Engkel ugal-ugalan.
Baca Selengkapnya