KUA PPAS DKI 2020 Diketok Besok
Merdeka.com - Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI 2020 telah disepakati nilainya sebesar Rp87,9 triliun.
Kesepakatan itu dilakukan bersama legislatif dan eksekutif dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). Saat rapat berlangsung sempat mengalami surplus sebesar Rp369 miliar, atau bernilai Rp87,6 miliar.
Akhirnya, dana lebih tersebut dibagikan kepada empat komisi. Di antaranya yakni Rp100 milliar untuk masing-masing Komisi A, B dan C. Lalu Komisi D mendapatkan lebihan dana Rp69 miliar.
"Setelah mendengar tanggapan dari pihak eksekutif, dari pimpinan-pimpinan Banggar dan komisi, apakah rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2020 sudah dapat disetujui?" kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/11).
Seluruh anggota dewan dengan kompak menyatakan setuju dengan rancangan anggaran itu. Prasetio langsung mengumumkan bila keesokan harinya penandatanganan nota kesepahaman atau MoU KUA-PPAS DKI 2020 dalam dilaksanakan.
"Dengan disetujui nilai KUA-PPAS ini, maka MoU dilanjutkan pada Kamis, tanggal 28 November, pukul 10.00 WIB," lanjutnya.
Pembahasan Sesuai Jadwal
Sebelumnya, saat pelaksanaan rapat Banggar pada Senin (25/11) telah disepakati jadwal MoU KUA-PPAS DKI dilaksanakan pada Jumat (29/11).
Kemudian direncanakan pada 2 Desember 2019 direncanakan menggelar Rapat Paripurna pidato Gubernur mengenai penyampaian Raperda tentang APBD DKI 2020.
Lalu dilanjutkan Pandangan Fraksi serta Penelitian Akhir dan Persetujuan Raperda tentang APBD DKI 2020 tanggal 3-10 Desember 2019. Dan raperda tentang APBD baru akan disepakati pada 11 Desember 2019 dalam rapat paripurna.
Raperda tentang APBD itu kemudian akan diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi selama 15 hari. Setelah evaluasi tersebut, raperda tentang APBD 2020 akan diperbaiki dan disahkan.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa
Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU: Provinsi Papua Siap Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional
Kini hanya tinggal menunggu kedatangan pimpinan KPU Papua untuk mengikuti rapat pleno.
Baca SelengkapnyaAHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol
belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaBukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar
artai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca SelengkapnyaKPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya