KSTJ berencana kembali gugat HGB Pulau D reklamasi Teluk Jakarta
Merdeka.com - Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) berencana melakukan gugatan baru terhadap Hak Guna Bangunan (HGB) pulau D proyek reklamasi Teluk Jakarta. Kuasa Hukum KSTJ Nelson Simamora mengatakan tengah menyiapkan draf gugatan dan akan mendaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Kamis (26/4).
"Kita masih akan mengajukan gugatan baru terhadap HGB di pulau D," ujar Nelson di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (24/4).
Sebelumnya, KSTJ pernah mendaftar gugatan pada November tahun lalu. Gugatan tersebut sudah menjalani tahap persidangan. Namun, di tengah jalan KSTJ melakukan pencabutan lantaran menemukan kejanggalan.
Objek gugatan SK HGB pulau D, baru diketahui pihak KSTJ telah direvisi diam-diam. Dalam SK HGB terbaru tidak hanya mengubah nomor, tetapi juga mengubah subtansi dengan menambahkan Pergub DKI Jakarta Nomor 206 Tahun 2016 tentang Paduan Rancang Kota Pulau C, D dan G sebagai dasar penerbitan SK. Perubahan SK tersebut disampaikan oleh BPN Jakarta Utara dan PT Kapuk Naga Indah ketika persidangan.
"Kemarin sempat kita gugat, namun ternyata kantor pertanahan Jakarta Utara mengubah secara sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya," kata Nelson.
Karena objek gugatan berubah, KSTJ menilai sia-sia apabila sidang dilanjutkan. Dalam gugatan terbaru, KSTJ akan mendaftarkan objek gugatan SK HGB terbaru dengan Nomor 1697/HGB/BPN-09.05/2017.
"Karena itu kita harus cabut itu. Karena tidak bisa dieksekusi kalaupun menang," kata Nelson.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PN Surakarta Buka Suara soal Gugatan Almas Tsaqibirru ke Gibran terkait Wanprestasi
Almas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan
Pemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim
Penunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur
Airlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Baca SelengkapnyaEks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan
Surat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaMelihat Ketangguhan Pasukan Elit TNI AU Kopasgat, Tenteng Senjata Siap Amankan Pangkalan Udara Tertinggi di Indonesia
Ada ketangguhan dan kesiapan bertempur yang nampak di setiap wajah anggota dari satuan Kopasgat berikut ini.
Baca SelengkapnyaPotret PN Jakarta Selatan Dipenuhi Karangan Bunga saat Sidang Praperadilan Firli Bahuri
Deretan karangan bunga berjejer di depan PN Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya