Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Sahkan Kursi DPRD DKI, PDIP Terbanyak & PSI 8 Kursi

KPU Sahkan Kursi DPRD DKI, PDIP Terbanyak & PSI 8 Kursi Gedung DPRD DKI . ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - KPU DKI Jakarta melakukan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD DKI Jakarta di Hotel Merlynn, Petojo, Jakarta Pusat, Senin (12/8). KPU DKI Jakarta telah menetapkan pembagian 106 kursi.

Rekapitulasi dibacakan secara terbuka. Dihadiri oleh perwakilan dan saksi dari 16 partai politik. Tercatat, 10 partai mendapatkan kursi DPRD DKI Jakarta. KPU membacakan rekapitulasi dari 10 Dapil di Jakarta.

PDI Perjuangan mendapatkan kursi terbanyak sebanyak 25 kursi. Diikuti Gerindra dengan 19 kursi. Di posisi ketiga ditempati PKS dengan 16 kursi.

Berikutnya Demokrat mendapatkan 10 kursi. PAN mendapatkan sembilan kursi. PSI sebagai partai baru berhasil mendapatkan delapan kursi di Jakarta.

Kemudian diikuti oleh Nasdem dengan tujuh kursi. Golkar mendapatkan enam kursi. PKB lima kursi. Dan paling bontot PPP dengan satu kursi.

"Dengan ini disahkan per tanggal 12 Agustus," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos. Surat rekapitulasi akan ditandatangani oleh semua perwakilan. Betty kemudian mengetuk palu dan menskors sidang.

Dia menjelaskan, untuk pelantikan anggota DPRD terpilih menunggu Kementerian Dalam Negeri. Prosesnya, setelah disahkan akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Lalu diteruskan ke Kemendagri.

"Pasca ini kami akan bersurat kepada Gubernur DKI untuk meneruskan kepada Kemendagri untuk melakukan pelantikan," tutup Betty.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Naik 300 Persen, PSI Peroleh 42 Kursi DPRD di Papua Raya

Naik 300 Persen, PSI Peroleh 42 Kursi DPRD di Papua Raya

Kenaikan perolehan suara ini karena PSI dianggap menjadi partai yang toleran dan representasi dari Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.

Baca Selengkapnya
Naik Drastis, PSI Peroleh Tujuh Kursi DPRD di Papua Barat

Naik Drastis, PSI Peroleh Tujuh Kursi DPRD di Papua Barat

Peningkatan perolehan kursi DPRD ini tidak lepas dari efek Kaesang Pangarep.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tidak Ubah Format Debat Capres Meski Dikritik Jokowi

KPU Pastikan Tidak Ubah Format Debat Capres Meski Dikritik Jokowi

Debat sudah berlangsung sebanyak tiga kali dan menjadi kesepakatan sampai debat terakhir.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan 80 TPS Khusus di DKI Jakarta untuk Pemilu 2024, Berikut Rincian Lokasinya

KPU Siapkan 80 TPS Khusus di DKI Jakarta untuk Pemilu 2024, Berikut Rincian Lokasinya

Di Lokasi TPS Khusus tersebut tidak ada pengamanan khusus yang diberikan KPU

Baca Selengkapnya
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.

Baca Selengkapnya