Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP Nol Rupiah, FITRA Desak KPK Panggil Ketua DPRD DKI
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan menilai, ada kelalaian dari DPRD DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.
Dia berpendapat, sebagai lembaga legislatif, sepatutnya turut mengawasi dan mengevaluasi segala temuan dalam program ini.
"Ada di item pengeluaran pembiayaan di APBD. Pasti dibahas oleh Banggar DPRD DKI. Artinya, ketua dan seluruh anggota Banggar pasti mengetahui dan menyetujui. Karena anggaran ini sifatnya multi years, harusnya ada evaluasi setiap tahun dari pelaksanaan program pengadaan lahan ini. Di sinilah 'keteledoran' DPRD menurut saya," katanya, Selasa (16/3).
Misbah juga menyayangkan pernyataan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Dalam keterangan Pras, tanggung jawab dugaan kasus tersebut ada di pihak eksekutif.
Menurutnya, di kondisi saat ini, tidak tepat jika semua pihak saling lempar tanggung jawab. Untuk itu, ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD, Badan Anggaran dalam kasus rasuah tersebut.
"Saya mendorong KPK juga memanggil Ketua DPRD DKI atau Ketua Banggar untuk dimintai keterangan terkait hal ini," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah adanya keterlibatan antara dirinya dengan kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
"Saya enggak merasa bermain itu. Biarkan saja mereka yang merasakan nanti. Dia sendiri yang merasakan dosanya," ujar Pras pasca menghadiri rapat Komisi B DPRD DKI bersama jajaran Perumda Sarana Jaya, Jakarta, Senin (15/3).
Tidak terima dirinya ikut diseret dalam kasus ini, dia merasa bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lah yang harus bertanggungjawab atas kasus korupsi ini. Politikus PDIP itu mengklaim bahwa dirinya hanya menjalankan fungsinya sebagai ketua Badan Anggaran. Dia mengaku hanya mengesahkan usulan anggaran yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Ya gubernur (yang bertanggungjawab). Gubernur tahu kok. Makanya masa Wagub enggak bisa menjawab, enggak ngerti masalah program DP Nol Rupiah," ujarnya.
"Fungsi saya hanya memegang palu untuk mengesahkan anggaran yang diminta. Perencanaan pertamanya dari gubernur lalu diarahkan ke saya. Jadi pengesahan itu ada di tangan BUMD dan eksekutif. Sampai ke pencairan (dana), semua ada Pergub-nya," ungkapnya
Terkait fungsi pengawasan terhadap potensi penyelewengan anggaran dalam setiap program daerah, Pras mengatakan bahwa ada Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD yang melakukan fungsi tersebut.
"Soal anggaran, ada forum, TAPD dan Banggar. Bukan saya sendiri yang melaksanakan itu," kata Pras.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Selengkapnya