Korban Banjir Jakarta Gugat Anies, Taksir Kerugian Capai Rp42 Miliar
Merdeka.com - Perwakilan kelompok masyarakat korban banjir DKI Jakarta 2020 mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tim advokasi banjir Azas Tigor Nainggolan mengatakan dalam musibah banjir pada Rabu (1/1), ada indikasi Gubernur Anies melanggar hukum karena tidak adanya peringatan dini kepada warganya akan datang banjir.
Sebab tidak adanya peringatan dini tersebut, warga jadi kelimpungan mengevakuasi segala harta bendanya. Hal ini menurut Azas merupakan kewajiban Gubernur melindungi warga.
"Gugatan kami ini ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pertanyaannya, apa sih dasar gugatannya, dasar gugatannya, Gubernur DKI Jakarta lalai dalam menjalankan kewajiban hukumnya. Kewajiban hukumnya harus melindungi warga Jakarta atau orang yang ada di Jakarta ketika itu supaya tidak berdampak buruk sekali dari banjir yang terjadi," kata Azas usai mendaftarkan gugatan, Senin (13/1).
Ia menambahkan, untuk jumlah warga yang ikut serta dalam class action atau gugatan berkelompok yang terverifikasi sebanyak 243 warga Jakarta. Jumlah itu mewakili lima wilayah Jakarta.
Azas juga mengatakan akibat dari banjir tersebut warga menanggung kerugian. Ia memperkirakan kerugian sebesar Rp42,3 miliar.
"Kurang lebih ini ada 243 warga korban banjir Jakarta. Ya di lima wilayah, kerugiannya ada sekitar Rp42,3 miliar yang menjadi materi gugatan," kata Azas.
Nomor gugatan tersebut telah teregister dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'
Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal
Anggawira menilai Anies Baswedan lupa dengan sejarah soal pernyataannya orang dalam atau 'ordal'.
Baca SelengkapnyaSederet Janji Anies saat Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Sisakan Persoalan
Setelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Janji Permudah Izin Konser Jika Jadi Presiden: Jangan Khawatir Enggak ada Konser
Anies mencontohkan saat jadi gubernur DKI, banyak konser yang digelar di Jakarta
Baca SelengkapnyaGanjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaMantan Jubir Ungkap Fenomena 'Ordal' Anies Baswedan saat Jadi Gubernur DKI
Mantan Juru Bicara Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, membeberkan fenomena 'ordal' di masa Gubernur Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaGugatan Anies dan Ganjar di MK Diprediksi Gagal Total, Ini Analisis Pakar Hukum
MK dinilai tak mengurusi penyaluran bansos seperti yang dituduhkan Anies dan Ganjar
Baca SelengkapnyaTak Hanya di Jakarta, Relawan Anies dan Ganjar di Makassar Koalisi Gelar Nobar Debat Terakhir Pilpres
Koalisi relawan pendukung Anies Baswedan - Cak Imin dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD berkoalisi menggelar nonton bareng di Makassar.
Baca Selengkapnya