KPAI: Disdik DKI tidak berpihak pada murid
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan sikap kepala seksie dinas pendidikan dasar (Dikdas) Jakarta Utara, yang memutuskan siswa kelas 3 SDN 23 Tugu Utara, Jakarta Utara yang menjadi korban pemukulan gurunya malah dipindahkan. Sedangkan guru Rohani, yang diduga pelaku pemukulan tetap mengajar di kelas, hanya diberi teguran.
"Kelihatan bahwa kepala sekolah dan dinas pendidikan berusaha melindungi pelanggaran yang dilakukan guru dan mengorbankan siswa," kata Sekretaris KPAI M Ihsan kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (24/9).
Ihsan menilai hal itu bentuk arogansi sekolah, kepala sekolah, guru, serta Dinas Pendidikan. Padahal, dalam Pasal 54 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan, bahwa setiap anak wajib dilindungi dari kekerasan di lingkungan pendidikan, baik yang dilakukan oleh guru, pengelola pendidikan maupun sesama pelajar.
Keputusan kepala seksi Dikdas Jakarta Utara ini merupakan pelanggaran terhadap undang-undang. Jika semua penyelenggara pendidikan menunjukkan sikap seperti ini, tidak ada tempat anak untuk berlindung di sekolah dan mendapat keadilan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.
Ihsan berharap dinas pendidikan berpihak kepada peserta didik, dengan mentaati tiap pasal dari undang-undang nomor 23 tahun 2002.
"Semoga pagi ini pihak dinas pendidikan bisa meninjau ulang keputusannya yang melanggar UU dan tidak berpihak pada kepentingan terbaik anak," terang Ihsan.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu belasan siswa di SDN 23 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara memilih bolos sekolah karena takut jadi korban pemukulan Ibu R yang menjadi guru kelas di kelas 3. Beberapa siswa yang sempat ditemui kompak berteriak kalau gurunya kerap memukuli mereka saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
"Saya pernah dipukul di bagian pipi dan kepala," cerita Ajeng yang duduk di kelas 3.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaNP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaMereka tampil begitu memukau bak seorang petugas Paskibraka.
Baca SelengkapnyaSelain kondisi gedung sekolah yang perlu diperbaiki, dewan guru pun menyampaikan bahwa SDN 7 Suana kekurangan meja dan kursi.
Baca SelengkapnyaKejadian itu sendiri bermula saat jam kosong pelajaran pada Senin (9/1) lalu.
Baca SelengkapnyaAdapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.
Baca SelengkapnyaNamanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca Selengkapnya