Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPRD Sentil Anies: Pilgub DKI 2024 Perintah Undang-Undang Bukan Diundur

Ketua DPRD Sentil Anies: Pilgub DKI 2024 Perintah Undang-Undang Bukan Diundur Ketua DPRD DKI Penuhi Panggilan KPK. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhenti beranggapan seakan pemerintah pusat memundurkan jadwal Pemilihan Gubernur pada tahun 2024.Dia menegaskan, pemilihan Gubernur DKI Jakarta tidak ditentukan pemerintah pusat melainkan diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016.

Undang-Undang tersebut disahkan setahun sebelum Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pasal 201 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 menyebutkan pemungutan suara serentak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang masa jabatannya berakhir pada bulan Juli sampai dengan bulan Desember tahun 2016 dan yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2017 dilaksanakan pada tanggal dan bulan yang sama pada bulan Februari tahun 2017.

Sementara Pasal 201 ayat 3 menyebut, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2017 menjabat sampai dengan tahun 2022.

"Kemudian, pasal 201 ayat 8 menyebut pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024," kata Pras, Sabtu (9/10).

Pras melanjutkan, pada Pasal 201 ayat 9 menegaskan untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 dan 2023, diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Wali Kota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024.

"Undang-Undang ini dibuat sebelum Anies terpilih menjadi Gubernur DKI. Jangan membuat seakan-akan pemerintah pusat mengundurkan Pilgub DKI untuk mengganjal ambisi politik Anies," katanya.

Sebagai informasi, Gubernur Anies Baswedan menyinggung soal Pemilihan Gubernur DKI Jakarta dalam acara Workshop Nasional DPP PAN yang disiarkan di akun Youtube PAN TV, Rabu (6/10). Pada saat itu, Anies mengaku ingin kembali bertarung di Pilkada DKI Jakarta jika tidak diundur ke tahun 2024.

"Dulu rencananya nanti tahun terakhir (kalau ada pilkada tahun 2023), baru mulai kampanye. Ternyata enggak ada pilkada tahun depan. Jadi ya sudah, kita kerja terus saja, gitu kan," kata Anies.

Karena hal itu, Anies mengaku ingin keliling Indonesia setelah masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta habis pada 2022. Hal itu disampaikan saat workshop Partai Amanat Nasional (PAN)

Anies mengatakan, untuk saat ini belum memiliki rencana lain hanya ingin menuntaskan amanah sebagai gubernur.

"Jadi yang ada dalam benak saya sekarang adalah, ini (jabatan gubernur) dituntaskan, bisa lapor pada umat, lapor pada masyarakat, amanat nah ini namanya sama nih (menunjuk logo PAN), amanah sudah dijalankan dengan baik, tuntas," ujar Anies.

Reporter: Ika Defianti

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra

Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra

Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Termasuk Anies, Ini Deretan Politikus Ternama yang Ramaikan Bursa Pilkada DKI Jakarta 2024

Termasuk Anies, Ini Deretan Politikus Ternama yang Ramaikan Bursa Pilkada DKI Jakarta 2024

Sampai saat ini, parpol masih melakukan komunikasi politik untuk membangun koalisi.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Didukung Surya Paloh jika Ingin Maju Pilkada DKI, Ini Jawaban Anies

Didukung Surya Paloh jika Ingin Maju Pilkada DKI, Ini Jawaban Anies

Anies Baswedan masih menunggu hasil atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditanya peluang maju Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
PKS: Kalau Anies Maju Pilkada DKI, Peluang Menangnya Besar

PKS: Kalau Anies Maju Pilkada DKI, Peluang Menangnya Besar

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, Anies Baswedan berpeluang besar untuk menang jika maju pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.

Baca Selengkapnya
Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ

Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ

PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.

Baca Selengkapnya